DINAMIKARAKYAT - Status BOT aset Kantor PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Jalan Merak Jingga, Medan, milik BUMD Pemprov Sumut, yang bermasalah telah diperbaiki oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Caranya sederhana, cukup memanggil pihak terkait.Informasi diperoleh, Jumat 9 Agustus 2019, mengatakan bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil langkah cepat setelah mendapat informasi masalah Build Operate Transfer (BOT) tiga aset PT AIJ dengan Perusahaan Modal Asing (PMA) yang katanya berasal dari Negara Korea.Ketiga aset BUMD Sumut yang di BOT antara lain Kantor PT AIJ, Jalan Merak Jingga, Kantor Dinas Pariwisata Sumut, Jalan Ahmad Yani, Medan, dan lahan di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.BOT tersebut dilakukan pasa masa Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut, dan PT AIJ dipimpin Purna Irawan, pada tahun 2017. Proesenya melibatkan Biro Hukum dipimpin Sulaiman Hasibuan, Biro Perekonomian dipimpin Erita dan pihak kejatisu sebagai pengacara negara.Pada tahun 2018, BOT yang dilakukan menjadi temuan Dirkrimsus Polda Sumut. Sulaiman Hasibuan yang sudah pensiun dari PNS itu ketika bertemui di Masjid Agung Medan, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh Polda Sumut.Berdasarkan informasi tersebut, Edy langsung meng-update status BOT yang dilakukan. Edy pun langsung mengumpulkan semua pihak terkait namun minus Tengku Erry dan Purna Irawan. Bersama-sama mereka melakukan rapat lapangan di lokasi Kantor PT AIJ yang kini dalam proses pembangunan gedung mewah berlantai 14.Alih-alih proses pembangunan gedung mewah berjalan, ternyata tidak sesuai dengan isi BOT yang dibuat. Dalam BOT pembangunan gedung berjumlah 9 lantai, tapi faktanya yang dikerjakan sebanyak 14 lantai.Dalam proses IMB yang dikeluarkan oleh Pemko Medan melalui Dinas Perizinan Satu Pintu, telah terjadi kesalahan.
Akhirnya BOT yang salah itupun diperbaiki dengan cara adendum oleh Gubernur Sumut dengan memanggil para pihak, yaitu pihak PMA, Kejatisu, Poldasu dan Pemko Medan. (art/drc)