H. Akbar Yahya YogerasiSekjen FKPD PDAnggota Wantim DPP PD 2020-2025
Mencermati pemberitaan dan pernyataan Saudara Subur Sembiring yang mempertanyakan tentang pegalitas formal kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil kongres ke 5 pada bulan Maret 2020. Dimana selama ini Saudara Subur Sembiring mengatasnamakan Plt. Ketua Umum FKPD PD.
Saya, H. Akbar Yahya Yogerasi selaku Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, disingkat FKPD PD menginformasikan; bahwa FKPD PD didirikan oleh Pendiri Utama Partai Demokrat Bapak (almarhum) Ventje Marthin Rumangkang, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan masukan kepada Partai Demokrat dengan cara sebaik-baiknya untuk secara bersama-sama membesarkan dan menjaga marwah Partai Demokrat.
FKPD PD didirikan dengan landasan bahwa yang dapat menjadi Ketua Umum FKPD PD adalah Pendiri Partai Demokrat yang terdapat di dalam Akta Pendirian (salah satu dari 99 nama yang ada), yang mana Saudara Subur Sembiring bukan Pendiri Partai Demokrat.
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rulan Buton di PN Jakarta Selatan
FKPD PD terdiri dari Pendiri dan Deklarator, dan Kader Partai Demokrat, baik yang berada di struktur kepengurusan maupun tidak.Kembali kepada sepak terjang Saudara Subur Sembiring yang seolah-olah FKPD PD berada dalam kekuasaannya, sehingga dengan mudahnya berkoar mengatasnamakan FKPD PD.
Sudah beberapa bulan ini saya bersabar dan mencoba untuk diam dengan harapan kiranya Saudara Subur Sembiring dapat menyadari bahwa alangkah bijaknya jika saran dan masukan tersebut diberikan dengan cara yang baik tanpa harus menyerang.Sejak Alm. Ventje Rumangkang, Ketua Umum FKPD PD, meninggal dunia 3,5 bulan yang lalu, FKPD PD belum pernah melaksanakan Kongres ataupun Kongres Luar Biasa untuk mengangkat siapapun sebagai Ketua Umumnya.
Baca Juga: Mantan Ketua DPR RI Kritik Rencana Suntikan Dana ke PT Garuda Indonesia Tbk
Tidak ada satupun pasal dalam AD/ART yang menyatakan FKPD PD dapat mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat, untuk itu marilah kita dengan penuh kesadaran dan kebersamaan untuk saling menghargai satu sama lain di dalam tubuh FKPD PD.
Terkait dengan jabatan Plt. Ketua Umum yang selalu dibawa-bawa, bahwa kita semua tahu rapat pleno yang diadakan untuk menetapkan Saudara Subur Sembiring sebagai Plt. Ketua Umum FKPD PD dihadiri saya dan beberapa teman-teman dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara.
Baca Juga: Rekaman Videonya Viral di Media Sosial, Wanita Oknum ASN Deliserdang Bikin Malu
Namun faktanya sampai saat ini tidak pernah ada SK tentang Saudara Subur Sembiring menjadi Plt. Ketua Umum FKPD PD.
Jadi dari semua sepak terjang yang dilakukan oleh Saudara Subur Sembiring tentunya ini tidak benar mengatasnamakan FKPD PD karena FKPD terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian. Artinya tentu Saudara Subur Sembiring tidak seorang diri.
Ke depan melalui Kongres FKPD PD akan menentukan siapa Ketua Umum yang definitif sehingga dapat terus memberikan manfaat untuk kebesaran Partai Demokrat.
Baca Juga: Polri Terbitkan Surat Telegram Dukung Aplikasi 'Peduli Lindungi' Covid-19
Kemudian, kepada Pemerintah (Menteri Hukum dan HAM R.I Bapak Yasonna Laoly) dalam Kapasitas saya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat 2020-2025 berterima kasih telah mengesahkan Ketua Umum Partai Demokrat (AHY) dalam Surat Keputusan Nomor M.HH-10.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 yang ditantangani 18 Mei 2020 yang lalu.
(art/drb)