drberita.id | Kepentingan utama Indonesia di balik perjanjian ekstradisi adalah penangkapan para koruptor yang kabur ke Singapura dan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
Demikian ditegaskan Ketua Bidang Pertahanan dan Hubungi Internasional Pengurus Pusat Pemuda Katolik Julwanri Munthe dalam keterangan tertulis, Rabu 26 Januari 2022.
Seperti diketahui, Singapore adalah "surga" para koruptor. Di masa lampau koruptor kelas kakap akan segera mencari aman. Yang paling kental diingatan bahwa beberapa obligator BLBI, koruptor E-KTP bahkan Harun Masiku informasinya sejak 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta di sana, dan masih banyak lagi.
BACA JUGA:
Tak Dihadiri Edy dan Ijek, RUPS-LB Bank Sumut Tetapkan Arieta Aryanti Direktur Keuangan dan TI"Menkumham Yasonna Laoly pernah mengatakan, ciptakan efek gentar bagi koruptor, dan penegakkan hukum harus diimbangi booster efect," tegas Julwanri.
Jika Jubir KPK Ali Fikri konferensi pers tersangka koruptor atau pelaku kejahatan pencucian uang, dan tindakan melawan hukum lainnya sudah tembus Singapore, dipastikan memperlambat penyidikan, walaupun akhirnya bisa diciduk. Bamun beberapa pelakunya malah 'mission failed'.
"Kalau sebelumnya cara kerja bersifat volunteer, mekanisme G to G pakai mutual legal assistence, atau bantuan timbal balik, yang butuh waktu lama, contohnya dalam kasus penyitaan aset korupsi ASABRI," kata Julwanri.
"Kalau sekarang sudah teken perjanjian ekstradisi, dimana sekitar 31 jenis kejahatan di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme dan retroaktif 18 tahun ke belakang. Itu yang menjadi permasalahannya," sambung Julwanri.
BACA JUGA:
Relawan Jokowi Tolak Ahok: Ridwan Kamil dan Emil Dardak Lebih Pantas Pimpin IKNSekali lagi, kata Julwanri, hal ini menjadi booster efect bagi penegakan hukum Indonesia. "Ini babak baru namun sudah terjadi lama bagi penegak hukum kita," tutupnya.