KPK era SBY Lebih Baik Dibandingkan Saat Ini

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir022020/2001_KPK-Era-SBY-Lebih-Baik-Banding-Saat-Ini.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
ilustrasi
DRberita | Kerja-kerja pemberantasan korupsi terhadap para kader partai penguasa di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbilang lebih baik dibandingkan dengan saat ini. Lemahnya KPK dalam mengusut kasus kader PDIP Harun Masiku menjadi wujud nyata.Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, komisi antirasuah bahkan tak berdaya, berbeda ketika KPK era sebelumnya menjerat elite Partai Demokrat yang kala itu juga merupakan partai penguasa."Cerita KPK melawan rezim yang korup, pelaku korupsi yang berdasarkan dari penguasa, bukan sekali dua kali. Zaman Pak SBY ada Partai Demokrat yang diproses toh enggak ada masalah, meskipun ada riak. Kenapa sekarang begitu sulit?" kata Tama di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2020.Tama mengungkapkan pelemahan terlihat ketika tim penyelidik gagal memasang KPK line di Kantor DPP PDIP, hingga gagal menangkap Harun. Ia berpendapat semua ini tidak lepas dari sikap pimpinan KPK jilid V era Firli Bahuri Cs."Ini ada faktor pimpinan. Informasi-informasi yang disampaikan Dewas KPK terkait belum adanya izin penyadapan, penggeledahan terkait dengan kasus tertentu, itu kan bukti bahwa upaya-upaya pengejaran tidak dilakukan dengan maksimal," kata Tama.Berbeda jika melihat kembali kerja-kerja pemberantasan korupsi era kepemimpinan SBY. Dahulu, KPK dapat memproses petinggi-petinggi Partai Demokrat yang tersangkut tindak pidana korupsi. Padahal, Demokrat sedang berada di pucuk kekuasaan.KPK, kata Tama, begitu gagah mengusut keterlibatan elite partai mercy dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang hingga Century.Beberapa elite Partai Demokrat yang divonis penjara akibat kasus korupsi antara lain seperti mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin, dan mantan juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng."Kita sampaikan kalau kemudian kita punya pimpinan yang masih memiliki catatan dia tidak independen, ada catatan soal independensi, soal integritas, ditambah lagi dengan UU yang lemah itu akan menghancurkan KPK secara perlahan," kata Tama.Hingga kini, KPK belum mampu menangkap kader PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pada 9 Januari, lalu memasukkan nama Harun sebagai buronan pada 29 Januari.Harun diduga terlibat kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP. Dia diduga bersama sejumlah orang menyuap KPU agar bisa menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.Sejauh ini, dalam kasus tersebut, telah ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustina Tio.Atas dasar itu, Wahyu dan Agustiani sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi suap, Harun dan Saeful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (art/drc)

Editor
: Bornok
Sumber
: cnnindonesia.com

Tag:

Berita Terkait

Berita

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Berita

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Berita

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Berita

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya

Berita

Respon Gibran Soal RUU Perampasan Aset, ICW Nilai Pemerintah Tebar Janji Tanpa Langkah Kongkret

Berita

KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto