drberita.id | Meski baru 6 bulan menjadi Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra telah membuktikan dirinya bekerja profesional. Ia berhasil membongkar 3 kasus besar yang menyedot perhatian publik.
Sejak dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis 4 Maret 2021, sejumlah kasus besar berhasil diungkap Irjen Pol. Panca Putra sebagai Kapolda Sumut.
Baca Juga :Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLMMantan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah membuktikan dirinya sebagai Kapolda Sumut.
Tiga kasus besar yang diungkap Panca Putra yaitu;
1. Penangkapan alat swab antigen daur ulang di Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) pada Selasa 27 April 2021.
Baca Juga :Pemprov Sumut Buka Loker 4 Jabatan Direktur BUMDSejumlah tersangka dari PT. Kimia Farma pun diamankan beserta barang bukti alat swab antigen daur ulang dan uang jutaan rupiah.
2. Penangkapan alat vaksinasi yang dijual secara ilegel di Komplek Perumahan Jati Residence, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, pada 18 Mei 2021.
Dari penangkapan ini, Polda Sumut mengamankan 4 tersangka dan sejumlah barang bukti vaksin dan uang puluhan juta rupiah.
[br]
3. Penangkapan pelaku pembunuhan wartawan media online Marsal Harahap di Kabupaten Simalungun, pada Sabtu 19 Juni 2021.
Baca Juga :KMP: Jika Polda Sumut Tak Mampu, Limpahkan Saja ke Bareskrim Mabes PolriDalam kasus pembunuhan ini, Polda Sumut mengamankan 2 pelaku yaitu pengusaha lokasi hiburan malam dan seorang anggota TNI.
Namun, Irjen Pol. Panca Putra yang mantan Direktur Penyidik KPK itu belum mampu mengungkap satupun kasus korupsi besar di Sumatera Utara, baik pemkab/pemko maupun Pemprovsu.
Baca Juga :Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
Seperti kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM yang diselidiki pada akhir 2018 dan awal 2019. Panca Putra pun tertantang untuk membuktikan dirinya yang pernah menjadi Direktur Penyidik KPK. Apakah Irjen Pol. Panca Putra mampu?