drberita.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mendesak pemerintah untuk segera mengambil alih areal perkebunan PT. Sri Perlak di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.
Desakan ini diutarakannya karena ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sri Perlak sudah habis, dan sampai saat ini tak kunjung diperpanjang.
Sudah 12 tahun perusahaan ini beroperasi tanpa memiliki dokumen perijinan yang jelas. Areal lahan yang dikuasainya sekitat 935 hektar. Di atasnya, terdapat perkebunan kelapa sawit dan singkong (ubi kayu).
"Pemerintah harus segera mengambil alih lahan negara yang dikuasai PT. Sri Perlak. Sudah belasan tahun perusahaan ini membuka perkebunan di Labura ini, tanpa mengantongi legalitas ijin yang jelas. Ini merupakan temuan yang luar biasa," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, sesuai Pasal 18 Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1996, jika perusahaan tak memperpanjang atau memperbaharui HGU, maka tanah dan isinya harus diserahkan kepada negara. Menurutnya, berdasarkan aturan ini, PT. Sri Perlak sudah tak berhak menguasai lahan perkebunan tersebut.
BACA JUGA:
Pekan Depan Gerbrak Kembali Demo Bupati dan "Pangeran" Batubara di KPK dan KejagungZeira Salim yang merupakan Ketua Pansus Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) DPRD Provinsi Sumatera Utara, ini juga menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tak kunjung mencabut Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dan Ijin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) PT. Sri Perlak. Menurutnya, jika HGU perusahaan tak diperpanjang, maka Pemkab Labura dapat mencabut IUP dan IUP-B nya.
Selain Pemkab Labura, anggota DPRD asal Labura ini juga mengkritisi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu yang menurutnya tidak tegas dan terlalu bertele-tele dalam menerapkan aturan terkait HGU kepada perusahaan perusahaan yang masa HGU nya telah berakhir.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Labuhanbatu, Moren Naibaho yang dikonfirmasi Kamis 21 April 2022, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan. Pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan ke whatsappnya, juga tidak mendapat respon. Belakangan diketahui, bukannya merespon, Moren Naibaho malah memblokir nomor wartawan.