drberita.id -
Proyek jalan Provinsi Sumatera Utara di Desa Lalang, Kabupaten Batubara, dikecam warga. Padalnya, kontraktor tidak profesional mengerjakan proyek jalan tersebut.
Warga kecewa karena proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi itu menyebabkan debu berterbangan yang dibiarkan oleh kontraktor.
Berdasarkan papan informasi proyek, PT ACS mengerjakan proyek Jalan Provinsi di ruas jalan Bandar Khalipah dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender. Anggaran proyek itupun senilai Rp30.253.157.386 yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2026.
Denan, warga Desa Durian, mengeluhkan kondisi tersebut lantaran debu proyek jalan sudah masuk ke rumah warga. Namun tidak ada tindakan dari kontraktor untuk mengantisapi.
"Kami berharap penyiraman jalan dilakukan secara rutin agar debu tidak masuk ke rumah warga," kata Denan, Kamis 23 Juli 2026.
Akibat debu proyak jalan yang dibiarkan kontraktor, tidak hanya menimbulkan kekhawatiran penyakit, tetapi juga menyebabkan perekonomian warga setempat menjadi terhambat.
Warung di pinggir jalan yang terkena dampak debu dari proyek jalan provinsi tersebut pun juga ikut merugi akibat tidak adanya pembeli yang datang.
"Warung saya yang berada di pinggir jalan juga setiap hari dipenuhi debu, hampir semua barang dagangan menjadi berdebu, hingga mengganggu kenyamanan dan usaha kami," ujar Denan.
Kontraktor pun diminta agar bekerja profesional dan tidak hanya mengejar progres pekerjaan, tetapi juga menjalankan kewajiban pengendalian dampak lingkungan dengan rutin menyiram jalan, terutama saat cuaca panas dan lalu lintas kendaraan meningkat.
"Kami berharap proyek jalan provinsi di Batubara ini pengerjaannya sesuai standar teknis dan memperhatikan keselamatan masyarakat," tutup Denan.