drberita.id -Tugas
Gubernur Sumut priode 2024-2029 akan semakin berat jika sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat tidak diperbaiki. Tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumut harus dipahami dan didalami.
"Mengapa? karena tuntutan dari agenda repormasi dan otonomi daerah yang sudah berlangsung lebih dari 10 tahun ditinggalkan oleh para pemimpin yang cendrung untuk sebatas kunjungan kerja dan membangun fisik secara nyata, yang berakibat maksud perjuangan kemerdekaan RI sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 belum terwujud," jelas Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Syafri kepada sejumlah calon bupati dan walikota yang mendaftar di Kantor PKB Sumut Jalan Walikota Medan, kemarin.
Syaiful Syafri juga mengingatkan ungkapan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Taaruf 1 Mai 2024 di Jakarta, dengan sejumlah calon gubernur dan bupati/walikota untuk Provinsi Aceh, Sumut, Riau dan Sumbar, bahwa tujuan repormasi dan otonomi daerah masih diabaikan oleh sejumlah kepala daerah, sehingga tujuan kemerdekaan dan otonomi daerah tidak terwujud di daerah.
"Kepala daerah cendrung membangun fisik dan kantor serta sarana transportasi yang cukup mewah, sementara kondisi masyarakat untuk perbaikan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja terbengkalai. Sehingga tidak sesuai dengan tujuan kemerdekaan dan otonomi daerah sesuai Pembukaan UUD 45 dan tujuan UU No. 23 tahun 2014," kata Pj. Bupati Batubara 2008 ini.
Karenanya, tegas Syaiful Syafri, para calon gubernur, bupati dan walikota yang diusung PKB harus melakukan perubahan dalam pembangunan, dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
"Khusus di Sumut, tugas Gubernur periode 2024-2029 semakin berat, jika mengacu reformasi dan otonomi daerah, karena harus melakukan perubahan dalam pembangunan, di antaranya, menurunkan kemiskinan yang masih tinggi 8,15% atau setara 1,24 juta pada Maret 2023, stunting yang tinggi atau 18,9%, tingkat pengangguran 408 ribu jiwa, dan kualitas pendidikan direngking 27 se Indonesia," bebernya.
Masalah kemiskinan di Sumut, sambung Syaiful Syafri, di antaranya masih ada daerah yang menjadi tempat tinggal Komunitas Adat Terpencil (KAT) dimana masyarakat tinggal di daerah yang tidak memiliki sarana infrastruktur, transportasi, penerangan, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sarana informasi lainnya. Karena lima tahun terakhir ini tidak tersentuh oleh program pembangunan kesejahteraan sosial.
Sisi lainnya, masih ada daerah kabupaten yang tidak menghargai para perjuang dan perintis Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ini ditandai dengan tidak adanya Taman Makam Pahlawan (TMP) di daerah, sehingga proses pendidikan untuk mendidik pelajar sejak usia dini tentang nilai perjuangan, dan nilai kesetiakawanan sosial semakin melemah.
"Belum lagi delapan agenda perubahan yang merupakan agenda PKB untuk menjadi perhatian para kepala daerah yang diusung, seperti memperluas kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem, serta upah yang memadai untuk para pekerja," kata Syaiful Syafri.
Karenanya, tugas Gubernur Sumut yang akan datang mengatasi masalah sosial harus mampu membangun SDM masyarakat dan pimpinan OPD yang memiliki kompetensi, dan paham tupoksi sesuai PP 33 tahun 2018 dan UU 23 tahun 2014 sebagai perwakilan Pemerintah Pusat. Sehingga apa yang menjadi masalah dapat diatasi secara koordinasi dengan daerah.
"Tidak seharusnya Gubernur mengangkat Pimpinan OPD yang mengabaikan kompetensi dan berdampak kepada rendahnya hasil pertanian, perikanan, lemahnya UMKM, tingginya kemiskinan, stunting, pengangguran, dan kualitas pendidikan, yang membawa dampak rendahnya pertumbuhan ekonomi. Sedihnya merawat infrastruktur yang sudah baik saja tidak mampu," tandas Syaiful Syafri.