drberita.id | Bersama Forum Zakat (Foz) Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menginginkan pembuatan perda zakat.Hal ini disampaikan Baskami secara langsung oleh Baskami Ginting saat menerima audiensi FOZ Sumut di Kantor DPRD Sumut, Jumat 15 Oktober 2021.
"Karena ini memang kali perdana kita bertemu, kita sudah saling kenal dan saya menangkap apa yang disampaikan para pengurus Foz maka perlu kita lakukan tindak lanjut, bila perlu inginnya kita buat perda," kata Baskami.
Tidak hanya sekedar ingin, Ketua DPRD Sumut ini pun langsung mengarahkan dan meminta pengurus FOZ Sumut untuk menyurati kembali ke DPRD Sumut perihal keinginannya itu.
BACA JUGA:
Pelecehan Seksual Bocah 6 Tahun, Irjen Panca: Laporan sudah diterima di Polrestabes"Jadi setelah pertemuan ini, pengurus FOZ baru ini bisa kembali menyurati ke DPRD Sumut agar kita bawa ke komisi terkait untuk membuat perda tadi, karena ini kan untuk kebaikan ya, kegiatan sosial, mengapa tidak," katanya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumut, M. Iqbal Farizi memaparkan tentang laporan penghimpunan zakat di Sumatera Utara.
"Berdasarkan laporan yang kita himpun dari teman-teman lembaga zakat di bawah naungan FOZ Sumut sebanyak 25 lembaga zakat dan Baznas Provinsi serta Baznas Kabupten Kota se-Sumatera Utara, bahwa dana yang terhimpun sekitar Rp 100 miliar dengan potensi zakat di Sumut sebesar Rp 3 triliun," paparnya.
BACA JUGA:
Tak Terima Jadi Tersangka, Pengusaha Iklan Albert Kang Gugat Kapolda Sumut ke PN MedanDari apa yang disampaikannya, Iqbal pun mengaku bahwa dengan adanya sinergi yang tepat bersama pihak pemerintah eksekutif, legislatif serta pihak-pihak lainnya, akan mewujudkan capaian potensi zakat di Sumatera Utara.
"Untuk itu perlu adanya sinergi dari pihak pemerintah agar kita berharap potensi zakat yang ada di Sumatera Utara bisa terhimpun," ucapnya.
Hal itulah yang membuat Ketua DPRD Sumut perlu mengadakan tindaklanjut dari audiensi tersebut.
[br]
Menambahi penyampaian Ketua FOZ Sumut, Sulaiman selaku sekretaris umum FOZ Sumut juga ikut menyampaikan bahwa FOZ memang meminta untuk adanya regulasi tentang dunia perzakatan di Sumatera Utara.
"Selama ini kita belum ada regulasi khusus untuk dunia perzakatan, untuk itu memang dirasa perlu adanya regulasi tentang dunia perzakatan dan kemanusiaan," ucapnya.
BACA JUGA:
Demokrat: Pengacara Penggugat Tidak Bisa Bantah Moeldoko Bagi Uang dan PonselHal itu disampaikan Sulaiman dengan tujuan mempermudah lembaga zakat dalam menjalankan program. "Dengan dibuatnya regulasi tentang zakat dan kemanusiaan tidak lain tujuannya agar memudahkan lembaga zakat dalam menghimpun zakat serta program lainnya," ucap Sulaiman.
Audiensi ini ditutup dengan foto bersama Ketua DPRD Sumatera Utara dan para pengurus FOZ periode 2021-2024. Ada pun lembaga zakat yang turut serta dalam audiensi mewakili pengurus FOZ Sumut yakni Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Dompet Dhuafa Waspada, Daarut Tauhiid, Yatim Mandiri, dan BSMI.