drberita.id | Gelar profesor kehormatan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dari Universitas Pertahanan (Unpan) tengah menjadi kontroversi. Ada yang mendukung, ada pula yang menilai gelar tersebut tak pantas.
Baca Juga :Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
Tak sampai di situ, banyak pula yang penasaran dengan jumlah harta kekayaan Megawati. Sebagai pejabat publik, Megawati berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Megawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 215.198.247.216 yang dilaporkan pada 27 April 2020.
Baca Juga :Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Korupsi Cetak Sawah di Dairi
Megawati memiliki 29 tanah dan bangunan yang berada di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah Rp 201.456.572.000.
Megawati juga memiliki koleksi kendaraan dengan total 15 unit. Aset kendaraan yang dimiliki Megawati mencapai Rp 3.701.095.455.
Baca Juga :
Edy Sebut Sumut Peringkat 2 Daerah Terkorup, Ini Kata PengamatBaca Juga :
Edy Blak-blakan Sebut Sumut Peringkat ke 2 Daerah TerkorupWanita yang kini berusia 74 tahun ini masih memiliki beberapa aset, yakni harta bergerak Rp 1.908.750.000, surat berharga Rp 581.500.000, serta kas dan setara kas Rp7.550.329.761.
Dari total harta yang dimiliki, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak memiliki utang sepeser pun.