drberita.id -Mantan Birokrat Pemprov Sumut Syaiful Syafri menegaskan bahwa ungkapan 'Sumut Hebat' yang sering disampaikan
Pj Gubsu Hassanudin dalam berbagai pertemuan, dan bahkan terpasang di bilboard bukanlah visi atau misi.
Ungkapan itu hanya dari seorang Pj Gubsu Hassanudin yang saat ini mendapat tugas sebagai seorang yang memimpin Pemerintahan di Sumatera Utara.
"Tagline 'Sumut Hebat' yang disampaikan Pj. Gubsu Hassanudin hanya merupakan pujian yang ditujukan kepada masyarakat, karena Sumut memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang hebat sebagai anugrah Allah SWT, sekaligus lebih memotivasi para pimpinan OPD dan ASN untuk bekerja lebih baik sebagai pelayan masyarakat dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat di Sumut," ucap Syaiful Syafri, di Medan, Senin 13 November 2023.
Menurutnya, sisi lain 'Sumut Hebat' dapat diartikan dengan kepercayaan pemerintah pusat, bahwa Sumut dipercaya sebagai tuan rumah PON 2024, dan juga lokasi penyelenggaraan Balap Internasional Perahu Motor di Danau Toba.
Begitu juga dengan adanya atlet Sumut yang menjadi perwakilan Indonesia pada Asean Games di Hangzhiu, dan Ulos 1000 meter yang dibentang di Monas, Jakarta, sebagai kekayaan budaya Sumut.
"Jika dikaitkan dengan tahun politik Pemilu 2024, masyarakat Sumut tetap solid untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa, semangat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan semangat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Sumut," kata Syaiful Syafri.
Pj. Bupati Batubara tahun 2008 ini juga menjelaskan bahwa Pj Gubsu Hassanudin merupakan sosok ilmuan yang mendalami ilmu kepemimpinan, berdasarkan latar belakang pendidikan yakni Master Managemen.
Ia juga seorang doktor di bidang kepemimpinan dan inovasi kebijakan dari salah satu universitas terkemuka yakni Universitas Gajah Mada (UGM), sehingga dalam bertugas akan mengacu kepada Permendagri 35/2013 dan UU No. 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karenanya sejumlah keritikan kepada Pj Gubsu Hassanudin tentang tidak berhak membuat visi dan misi, tidak pantas diucapkan hingga terbit diberbagai media.
"Pj Gubsu Hassanudin sebagai seorang ilmuan di bidang kepemimpinan dan inovasi kebijakan akan menjalankan roda pemerintahan di Sumut berdasar kepada visi dan misi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Sumut tahun 2019 - 2023 tertanggal 31 Mai 2019," jelasnya.
Apalagi, Syaiful Syafri, para staf PJ Gubsu yang menangani perencanaan yakni DR. Hasmirizal Lubis selaku Kepala Bapedalitbang, dan Kadis Infokom DR. Ilyas Sitorus ikut mendalami perkembangan Tekhnologi dan Komunikasi, disamping Pimpinan OPD lainnya yang terdidik ilmu kepemimpinan.
"Pj Gubsu Hassanudin dapat mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Sumut sesuai dengan program dan rencana kerja pemerintah daerah," tandasnya.