drberita.id | Penilaian buruk tingkat nasional kembali diterima Provinsi Sumatra Utara. Kali ini sebagai provinsi tertinggi atau peringkat satu konflik masalah tanah di Indonesia.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengatakannya di Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Sumut di Posko Covid-19 Sumut, Kamis 27 Agustus 2020.
Surya Tjandra yang mendapat penugasan khusus dari Presiden RI Joko Widodo menuntaskan konflik agraria, juga menyelesaikan masalahan lahan di Sumut menjadi perhatian yang sangat penting.
Baca Juga :Dugaan Korupsi Ketua DPRD Pakpak Bharat Diantar ke Kejatisu
"Jadi kalau boleh jujur, memang pikiran saya itu ketika berbicara Sumut, konflik aja judulnya yang terbayang di kepala," katanya.
"KSP atau Kantor Staf Pesiden mengatakan, inilah (Sumut) hotspot konflik agraria se-Indonesia adanya di Sumut. Dan barangkali juga benar sebagian," kata Surya Tjandra pada rakor yang dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri.
Untuk penyelesaian konflik agraria itulah yang mendorongnya datang ke Sumatera Utara. "Itulah ketika datang, muka saya mau perang begitu, maaf ya Pak," katanya menoleh ke arah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tidak menampik predikat buruk Provinsi Sumut tersebut. "Di Indonesia di seluruh dunia soal pertanahan paling sulit di Sumut," aku Edy didampingi Wakilnya Musa Rajekshah.
Ia ingin Ketua KPK, Firli Bahuri membantu agar tidak terjadi gesekan dalam praktik penyelesaian konflik agraria di Sumut.
"Kami mohon didampingi, bila perlu kita buka kantor KPK baru di sini. Harus diselesaikan ini sampai tuntas meski sulit. Saya mohon juga ini kepada bupati dan walikota," kata Edy.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan sangat penting melakukan penertiban aset dan optomalisasi pendapatan daerah, sekaligus dengan penyelesaian konflik masalah tanah di Sumut.
Baca Juga :17 OPD Pemprov Sumut dan Pilkada Serentak 9 Desember
Penyelesaian itu, Firli, berimplikasi pada tegaknya pencegahan korupsi sehingga tidak terjadi praktik korupsi. "Sebab lebih baik mencegah dari pada memberantas korupsi," katanya.
art/drb