drberita.id | Tokoh masyarakat perwakilan dari desa desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan sikap terkait permasalahan dengan perusahaan pembangkit listrik tenaga panasbumi PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Pernyataan sikap mereka sampaikan kepada media di rumah makan Aek Raja, Desa Sibanggor Jae, Minggu 29 Mei 2022.
Ada 5 poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan, yaitu;
Pertama, belum pernah mewakilkan kepada siapa pun untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang terjadi antara masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi dengan kegiatan PT. SMGP.
BACA JUGA:
Sekolah Negeri di Medan Patok Biaya Rp 800 Ribu Untuk Seleksi Program Kelas AkselesasiKedua, secara sosial ekonomi masyarakat mengaku sangat terbantu atas kehadiran perusahaan di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi, dan tuntutan masyarakat atas beberapa kejadian yang belum terealisasi agar segera direalisasikan.
Ketiga, masyarakat berharap penyelesaian antara perusahaan dengan masyarakat diselesaikan bersama unsur unsur dan tokoh masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, seperti yang sudah dilakukan selama ini
Keempat, apabila ada permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh masyarakat dan perusahaan, masyarakat meminta untuk difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Forkopimda.
Kelima, untuk meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan, dengan tegas disampaikan PT SMGP wajib meningkatkan Keselamatan Kerja Kesehatan serta Lindungan Lingkungan (K3LL) dan pendidikan.
Kordinator pernyataan sikap, Parlindungan Nasution mengatakan, pernyataan sikap ini mereka keluarkan dikarenakan ada pihak pihak yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT SMGP, sampai berangkat ke Jakarta menemui anggota DPR RI.
Padahal, kata Bincar, masyarakat tidak pernah membentuk delegasi atau menunjuk perwakilan dalam menyelesaikan permasalahan mereka dengan perusahaan.
"Perlu kami tegaskan, masyarakat Puncak Sorik Marapi tidak pernah mengunjuk atau membentuk perwakilan dalam menangani maupun menyelesaikan permasalahan kami. Bila ada yang mengaku mereka perwakilan kami, itu tidak benar," kata Parlindungan Nasution.
"Kami menyatakan sikap ini supaya semua pihak memahami bahwa itu bukan atas hasil persetujuan masyarakat. Permasalahan ini biarkan tokoh masyarakat Puncak Sorik Marapi yang menyelesaikannya, dan kami tidak ingin ada pihak lain yang tidak berkepentingan memanfaatkan situasi ini, kami menghargai perhatian dari semua kalangan, tapi kami tidak ingin kejadian ini dimanfaatkan orang lain," sambungnya didampingi tokoh masyarakat lainnya, Bincar Rajab Nasution
BACA JUGA:
Dugaan Suap Ciputra ke DPRD Deliserdang Rp 10 Miliar Menguap ke PublikMereka menyampaikan, kehadiran PT. SMGP pada dasarnya memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat
"Kami tidak pungkiri PT. SMGP memberi manfaat bagi masyarakat secara ekonomi. Banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan pekerjaan. Soal musibah yang terjadi baru baru ini, masalah ini biarkan kami menyelesaikannya sebagaimana sudah kami lakukan selama ini. Tentu kami nanti berharap pemerintah memfasilitasi apabila tidak tercapai kesepakatan bersama," tambah Binsar, yang menjabat Ketua BPD Desa Sibanggor Julu.