drberita.id -Tokoh
Pendidikan Sumut Syaiful Syafri menilai kebijakan Gubernur Bobby Nasution menerapkan sistem lima hari sekolah dalam sepakan kepada peserta didik SMA, SMK, dan SLB se- Sumatera Utara, mulai tahun ajaran 2025/2026 menjadi terobosan penting untuk peningkatan mutu pendidikan di Sumatera Utara.
"Karena di beberapa sekolah swasta seperti Prime One School dan Candra Kumala sudah menerapkan sistem tersebut. Bahkan di negara maju seperti Finlandia, Malaysia, dan sebagian besar negara Eropa, sistem sekolah lima hari sudah lama menjadi standar," ucapnya di Medan, Jumat 6 Mei 2025.
Syaiful menekankan perlu landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan Gubernur Bobby, semisal dalam bentuk peraturan gubernur atau bahkan peraturan daerah.
Setiap kebijakan besar di bidang pendidikan pasti akan ada dinamika pro dan kontra, terutama dari orang tua dan kalangan pemerhati pendidikan.
"Implementasi legalitas dan kesiapan jajaran pendidikan di Sumut sangatlah penting, terutama dalam konteks pemerataan siswa yang bisa masuk di sekolah negeri, akses pendidikan dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sumut," katanya.
Terkait penerapan kebijakan sekolah lima hari, Syaiful menyoroti pentingnya kesiapan Dinas Pendidikan Sumut dan jajarannya untuk kerja ekstra, agar dapat terlaksana dengan baik.
Sebagai contoh, kata Syaiful, kasus SPMB 2025 di SMA Negeri 3 Medan yang terjadi penyalahgunaan dokumen dalam proses penerimaan siswa baru, yang disebut dengan "kecolongan" dengan menggunakan dokumen mutasi pekerjaan orangtua secara ilegal.
"Kasus Ini menjadi contoh buruk yang harus disikapi oleh gubernur dan kepala dinas pendidikan. Masalah yang terjadi di SMAN 3 Medan mungkin akibat dari lemahnya kepemimpinan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Menurut Syaiful, perubahan sistem pendidikan tidak dapat dilakukan tanpa adanya persiapan yang matang, seperti sosialisasi yang komprehensif kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari petugas administrasi, guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut harus bersinergi secara intens dengan para pengawas sekolah, kepala sekolah, guru penggerak, dan fasilitator pendidikan yang memiliki SDM terbaik.
"Ini dirasa perlu karena pada Agustus sampai November nanti, satuan pendidikan akan mencapai beberapa agenda besar, seperti akreditasi sekolah, asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) sebagai indikator mutu pendidikan, serta tes kemampuan akademik untuk persiapan masuk perguruan tinggi," jelas Syaiful.
Selain itu, Kemendikdasmen telah berupaya dengan cepat dan tepat untuk mengakselerasi dampak pendidikan melalui berbagai pendekatan pembelajaran pada TP 2025/2026 yang sudah mulai mengintegrasikan pendekatan "deep learning" atau pembelajaran mendalam dan teknologi "artificial intelligence (AI)" juga menuntut sosialisasi praktik baik dan inovasi pembelajaran yang berkelanjutan.
"Inovasi Forum Fasilitator Pendidikan Sumatera Utara (Forfastdiksu) juga diharapkan dapat menjadi katalisasi kenyamanan dalam belajar mengajar dan memperdalam pemahaman siswa di hari libur sekolah, sehingga Kadis Pendidikan Sumut perlu segera memastikan kesiapan seluruh jajarannya, mulai dari kepala bidang, pengawas, kepala sekolah, guru, hingga staf cabang dinas untuk menyambut kebijakan ini," katanya.
Syaiful Syafri pun mengingatkan aspek teknis seperti kedisiplinan siswa, jadwal pembelajaran, penyesuaian kurikulum, kualitas hasil belajar, keselarasan akses pendidikan, hingga pengelolaan waktu siswa di akhir pekan harus dipersiapkan secara terintegrasi.
"Untuk menciptakan iklim pendidikan yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan bagi semua anak anak Sumatera Utara, aspek teknis tersebut harus dipahami dan dilaksanakan," tandasnya.