drberita.id -Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 dari Partai NasDem,
Rahudman Harahap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia terutama di Sumatera Utara, jika terpilih menajdi anggota legislatif di senayan.
Hal itu dikatakan Rahudman Harahap saat bersilaturahmi dengan pengurus KSPSI AGN Sumut sekaligus mengisi podcast suarapekerja di Stadion Cafe, Jalan Jati II No.1 Teladan, Medan, Rabu 6 Desember 2023.
Rahudman sendiri pernah diangkat sebagai "Bapak Buruh" oleh pekerja/buruh di Sumatera Utara pada peringatan May Day tahun 2013.
Rahudman mengaku merasa terhormat bisa bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan Ketua KSPSI AGN Sumut Tengku Muhammad Yusuf, serta bisa menyapa pekerja/buruh di Sumatera Utara melalui podcast yang diadakan KSPSI.
Rahudman pun menyampaikan selaku Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 (Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi) nomor urut 4 dari Partai NasDem, dan sebagai Tim Kampanye Capres Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk wilayah Sumut, mengharuskan dirinya banyak berkomunikasi dan menjangkau masyarakat Sumut.
Rahudman menyatakan ia bersyukur bisa berkomunikasi dan bisa mendengar secara langsung berbagai keluhan di masyarakat, dari petani, buruh, nelayan, kaum milenial dan Gen Z, serta ibu ibu yang mengeluhkan kondisi saat ini yang serba sulit.
"Ibu ibu yang saya temui mengeluhkan tingginya harga sembako, petani juga mengeluh harga pupuk mahal dan langka saat musim tanam, dan harga jual gabah yang tak sesuai sehingga petani tak sejahtera. Kaum milenial dan Gen Z juga mengeluhkan susahnya mencari pekerjaan dan tingginya biaya pendidikan. Buruh dan pekerja kita juga mengeluh tak mampu menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena upah buruh dan pekerja kita yang rendah. Ini semua harus dicari solusinya," kata Rahudman saat berdialog dengan TM. Yusuf.
Khusus untuk buruh, ucap Rahudman, ke depan pemerintah harus mengatur sistem pengupahan yang bisa mensejahterakan buruh, bukan lagi dengan sistem pengupahan minimal seperti UMP, tetapi harus upah layak.