Kesehatan Masyarakat

Program MBG Perlu Terus Diperbaiki dan Pastikan Kehalalan Terjamin

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202511/_4619_Program-MBG-Perlu-Terus-Diperbaiki-dan-Pastikan-Kehalalan-Terjamin.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Ilustrasi
MBG
drberita.id -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhammad Nuh kembali menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah.

Setelah sebelumnya menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait aspek kehalalan program tersebut di Taput, kini Muhammad Nuh menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, program MBG merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Namun pelaksanaannya perlu dikawal bersama agar berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.

"Proses pelaksanaan Program MBG perlu terus dilakukan perbaikan. Karena itu, semua pihak harus mendukung dan mengawal program nasional ini yang menggunakan anggaran cukup besar. Tentunya di samping makanan yang disiapkan bergizi dan aman bagi kesehatan, yang tak kalah pentingnya terutama bagi kaum Muslimin harus dipastikan kehalalannya," ujar Muhammad Nuh, Minggu 2 November 2025.

Ia menegaskan, aspek kehalalan produk makanan yang disalurkan melalui program ini harus menjadi perhatian utama, sejalan dengan ketentuan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Dalam regulasi tersebut, setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia, termasuk produk konsumsi yang dibiayai oleh negara, wajib memiliki jaminan kehalalan yang sah.

"Undang Undang Jaminan Produk Halal sudah sangat jelas. Pemerintah daerah bersama penyelenggara program harus memastikan bahan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan dilakukan sesuai standar halal. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap keyakinan masyarakat," tambahnya.

Muhammad Nuh juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah serta lembaga keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, dan DMI Tapanuli Utara yang telah bersinergi dalam memastikan program MBG berjalan sesuai prinsip prinsip kehalalan dan keselamatan pangan.

Ia berharap koordinasi lintas pihak terus diperkuat agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan kekhawatiran baru.

"Program ini harus menjadi contoh bahwa pembangunan yang baik adalah yang memperhatikan kesehatan, keadilan sosial, dan nilai-nilai agama masyarakat," tutupnya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Kasus MBG di Deli Serdang Sudah Teratasi, 19 Orang Masuk Rumah Sakit Telah Pulang

Politik

Puluhan Murid TK dan SD di Deli Serdang Disuruh Mundur dari Program MBG

Politik

Puluhan Murid TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi di Deli Serdang Kabarnya Keracunan MBG

Politik

Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG

Politik

Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung

Politik

Relawan Pekerja SPPG MBG Rentan Terkena Insomnia