drberita.id | Insiden puluhan warga keracunan diduga berasal dari gas PT. Sorik Merapi Geothermal Power (PT. SGMP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, PP HIMMAH RI meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif serta Komisi VII DPR RI harus mencabut izin operasional perusahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PimpinanPusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI) Nofrizal Taufan Nur Nasution dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 Maret 2022.
BACA JUGA:
PPI Sumut Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Pandemi
"Kami minta Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI mencabut izin operasional PT. SGMP yang diduga lalai dan mengakibatkan puluhan orang keracunan karena kebocoran gas (H2S) pada saat welltest wellpad AAE," kata Novrizal.
Novrizal juga mengatakan keracunan gas dari PT SMGP sudah berulangkali terjadi. Pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) tersebut juga memakan korban jiwa, akan tetapi perusahaan tersebut masih beroperasi.
"Ini sudah berulang kali, tahun lalu pada 25 Januari 2021 lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya pingsan akibat menghirup gas beracun dari pipa kran isolasi panas bumi proyek tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:
Korupsi Dana Covid-19, Sekda Samosir dan 3 Tersangka Dipaksa Tahan di Rutan Tanjung Gusta"Sudah saatnya perusahaan tersebut ditutup, agar tidak terjadi hal serupa, jadi kami minta Menteri ESDM serta Komisi VII DPR RI mencabut izin operasional perusahan tersebut, dan apabila Menteri ESDM tidak mencabut izin operasional PT. SGMP maka dalam waktu dekat PP HIMMAH akan menggelar Aksi unjuk rasa," tutupnya.