drberita.id -
Polrestabes Medan akan mendapatkan bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2026 sebesar Rp. 4,9 miliar.
Bantuan tersebut untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung satuan reserse kriminal (Satreskrim).
Bantuan pembangunan atau rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan itu tercatat dalam daftar kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan.
Berdasarkan informadi diterima DRberita, Minggu 17 Mei 2026, bantuan untuk gedung Satreskrim Polrestabes Medan itu terulis dengan judul; Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan PembongkaranBangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Dari daftar judul kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan, terlihat gedung Satreskrim Polrestabes Medan yang akan dikerjakan seluas 733 meter.
Harga per meter pekerjaan gedung Satreskrim Polrestabes Medan pun tertulis dalam daftar Dinas PKP-CKTR Kota Medan sebesar Rp 6.820.000.
Namun sampai saat ini belum terlihat lelang paket pekerjaan itu di aplikasi LPSE Pemko Medan.