drberita.id -Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P. Hasibuan menyebut konflik tanah di Sumatera Utara (Sumut) sangat rawan.
Hal itu diungkapkan Ongku saat berdiskusi dengan sejumlah aktivis terkait masalah tanah dan konflik agraria di Sumut.
Diskusi santai terkait masalah tanah ini berlangsung di salah satu kafe, Jalan Sei Batang Hari, Medan, Kamis, 2 Februari 2023.
Diskusi itu dihadiri Ketua Jampi Sumut Zakaria Rambe, Ketua PKNU Sumut Aulia Andri, Tokoh Pers Sumut Choking Susilo Sakeh, Ketua KAUM Surya Wahyu Danil, dan Sekretaris Pewarta Rijam Kamal Siahaan, serta beberapa pegiat lainnya.
Pada kesempatan itu, politisi Partai Demokrat ini serius menjabarkan berbagai kasus tanah yang terjadi di Sumatera Utara.
Menurut Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010 ini, permasalahan tanah di Sumatera Utara memang menjadi perhatian khusus bagi Partai Demokrat.
"Untuk permasalahan ini, kita sudah mendiskusikan bahkan sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan permasalahan tanah yang ada di Indonesia, terutama di Sumut," ujar Ongku.
Ia pun menyatakan dari semua masalah tanah yang ada di Indonesia, Sumut termasuk daerah yang paling rawan terhadap konflik agraria.
Untuk itu, lanjut Ongku, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah tanah yang ada misalnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di kabupaten itu, salah satu perkebunan swasta pernah bersengketa dengan warga.
"Kita sudah mempertemukan dan membuat kesepakatan antra pihak perkebunan swasta dengan masyarakat yang memiliki tanah seluas 700 hektar," ungkapnya.
Ia pun menyatakan, atas dasar itulah Partai Demokrat terpacu untuk menyelesaikan masalah tanah yang sampai saat ini bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. "Kita juga sudah membentuk panja agar bisa meminimalisir kasus tanah yang ada," akunya.
Pihaknya juga merasa miris dari seluruh tanah di Indonesia, hanya 2 persen yang dimiliki warga jikal dibuat persentasenya 100 persen. "Lebihnya itu, dimiliki sama perusahaan raksasa," kata Ongkum
Ongku menyatakan dalam penyelesaian masalah agraria sudah disepakati perjanjiannya terkait sengketa tanah, oleh pihak didatangi sama perwakilan dari perkebunan swasta.
"Tidaklah saya bilang apa nama perusahaannya, dan apa yang ia tawari ke sana saat itu. Namun pada intinya saya tidak mengindahkan apa yang ia tawarkan," tutupnya.