Polemik Biaya Wisuda: Alumni UMN Minta Rektor Kembalikan Uang

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir022021/_223_Polemik-Biaya-Wisuda--Alumni-UMN-Minta-Rektor-Kembalikan-Uang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Fahrul Rozi Harahap

drberita.id | Wisuda UMN AW Medan Angkatan XLVII dikabarkan akan dilaksanakan 27 Februari 2021 secara tatap muka. Ini diketahui dari surat pengumuman pihak rektorat atau panitia pelaksanaan wisuda yang diumumkan 3 Februari 2021.

Namun, jelang satu pekan tepatnya 11 Februari 2021 dikabarkan lagi bahwa wisuda angkatan XLVII UMN AW Medan periode Februari 2021dilakukan secara daring.

Alumni menilai sangat kontroversi dan mengecewakan mahasiswa yang akan wisuda.

BACA JUGA :Ketua PAC Desak AHY Pecat Kader Penghianat Terlibat Kudeta

Fahrul Rozi Harahap SH, Alumni Fakultas Hukum UMN AW dalam keterangab tertulus, 15 Februari 2021 mengaku sangat kecewa.

"Saya merasa wisuda secara tatap muka sah-sah saja dilakukan sebagaimana wisuda Angkatan XLVI pada Agustus 2020, dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena tempat wisata dan lainnya saat ini juga dibuka," ungkap Fahrul Rozi.

Akan tetapi, kata Fahrul, apabila wisuda secara daring ini sudah menjadi ketetapan pihak rektorat kampus UMN AW dengan dalih tidak boleh berkerumun dapat kita maklumi. Namun melihat isu yang berkembang dan keluhan calon wisudawan/i UMN AW Angkatan XLVII periode Februari 2021, dugana biaya wisuda para mahasiswa tidak seutuhnya dikembalikan senilai Rp 1.000.000.

"Saya rasa ini bagian dari tindakan tak terpuji dari pihak rektorat," kata Fahrul, Bendahara Himmah Medan periode 2018-2020.

Tambah Fahrul yang juga aktivis anti korupsi, jika wisuda tidak bisa dilakukan dengan tatap muka, jangan lagi ditambah kekecewaan para mahasiswa yang akan wisuda dengan tidak membalikan uang wisuda secara utuh senilai Rp 1.000.000. "Apabila tidak bisa membuat orang bahagia paling tidak jangan menyakitinya," serunya.

Fahrul merasa jika uang mahasis tidak dikembalikan utuh, secara tidak langsung pihak Rektorat UMN AW Medan telah merampas hak-hak calon wisudawan/i Angkatan XLVII periode Februari 2021 yang berjumlah sekira 800 orang. Jika biaya wisuda ini dikalikan dengan jumlah mahsiswa yang akan diwisuda, maka jumlah uang yang terkumpul sekira Rp 800.000.000. Uang ini berpotensi menjadi ajang bagi-bagi.

"Tentunya ini tindakan yang sangat tidak terpuji," katanya. Sebagai alumni, Fahrul merasa malu jika benar hal itu terjadi.

BACA JUGA :SPRI Gandeng IPKIN Gagas Pusat Kajian Media Online

"Saya meminta dan berharap pada Rektor UMN AW Medan kembalikanlah uang calon wisudawan/i Angkatan XLVII periode Februari 2021 yang telah disetor senilai Rp 1.000.000. Jika tidak ingin dikatakan sebagai rektor dzolim, sebab saya khawatir akan ada reaksi hukum dari mahasiswa maupun calon wisudawan/i apabila hak hak mereka tidak dikembalikan secara utuh. Apabila ini terjadi maka tercederailah nama besar Kampus UMN AW Medan dan juga bisa merembet ke nama baik Aljamiyatul Washliyah," jelas Fahrul Rozi Harahap.

art/drb

Editor
: admin
Sumber
: Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

PB IKA UMN Al Washliyah Aksi Donasi Peduli Alumni Korban Kebakaran

Politik

Rektor UMN Medan Jangan Dzolim