Mafia Tanah

Pj Gubsu Harus Turun Tangan Selesaikan Konflik Pengerahan Anak di Lahan Milik Alwasliyah

Dinas PPA Sumut Lepas Tanggung Jawab
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202409/_3126_Pj-Gubsu-Harus-Turun-Tangan-Selesaikan-Konflik-Pengerahan-Anak-di-Lahan-Milik-Alwasliyah.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
2 pegawai Dinas PPA Provinsi Sumut.
drberita.id -Persoalan pengerahan anak anak sebagai tameng kemanusiaan dalam menghadapi Aparatur Penegak Hukum (APH) di lahan milik Alwasliyah di Pasar 4 Jalan Serbaguna, Marelan, sudah sangat meresahkan.

Cara cara yang digunakan oleh pengurus kelompok penggarap yang mengatasnamakan HPPKLN tidak dapat diterima, karena dapat membahayakan jiwa anak anak.

Demikian disampaikan oleh Charles Butarbutar mantan Aktivis 98 dalam keterangan tertulis kepada media, Senin 9 September 2024.

Charles Butarbutar mengatakan sebaiknya aparatur yang berwenang dalam hal ini Dinas PPA harus tanggap terhadap persoalan tersebut. Jangan diam atau malah senang dengan apa yang dilakukan oleh pengurus kelompok penggarap.

"Saya sudah mengadukan persoalan ini kepada Dinas PPA UPTD Provinsi, sudah melengkapi bukti bukti, baik berita media yang meliput langsung aksi dan 'screenshoot' video anak anak yang berada di barisan depan dekat dengan api," kata Charles.

Namun laporan Charles tersebut dianggap tidak ranah PPA. Bahkan Dinas PPA Provinsi Sumut mengarahkan untuk mendatangi Dinas PPA Kabupaten Deliserdang.

"Ketika saya mengadukan ke Dinas PPA Deliserdang malah jawaban yang lebih parah saya dapatkan. Dimana salah seorang pegawai mengatakan bahwa mereka tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada pengaduan dari orang tua," kata Charles.

"Saya katakan kepada mereka bagaimana kalau ada orang tua yang memukuli anaknya yang di bawah umur, apakah tidak bisa diadukan orang lain, dan apakah harus orang tuanya yang mengadukan. Kalau seperti ini cara pandang kalian, mati semua anak anak Indonesia ini," sambungnya.

Lalu pegawai Dinas PPA Deliserdang menelepon Dinas PPA Provinsi Sumut dan memberikan jawaban bukan ranah mereka.

Karena Dinas PPA Deliserdang berkoordinasi dengan Dinas PPA Sumut, keesokan harinya Charles kembali lagi mendatangi Dinas PPA Provinsi Sumut dan diterima seorang pegawai.

Pegawai tersebut pun menjelaskan kepada Charles bahwa persoalan yang ia adukan adalah ranahnya Dinas Kesbangpol.

Sementara bukti yang Charles berikan (berita media) yang mengutip pernyataan korlap penggarap yang sengaja menjadikan anak anak sebagai tameng dan juga bukti anak anak dekat dengan api yang membahayakan jiwa mereka.

"Penggunaan anak anak ini sudah jelas melanggar UU 35 tentang Perlindungan Anak Pasal 15, bukan undang undang tentang konflik sosial. Saya tidak mengerti dengan sikap Dinas PPA Provinsi Sumut yang seakan lepas tanggung jawab terhadap persoalan ini," tambah Charles.

Charles Butarbutar pun berharap Pj Gubsu Agus Fatoni segera turun tangan untuk menilai kemampuan Kepala Dinas PPA. Jika tidak punya keahlian sebaiknya diganti. Jangan sampai anak anak sudah celaka baru mereka mengerti.

"Saya berharap agar ada tindakan hukum terhadap mereka yang memanfaatkan anak anak untuk melakukan pelanggaran hukum," kata Charles.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra

Politik

Puluhan Tahun Sengketa Lahan PT SMART Dengan Kelompok Tani Padang Halaban Akhirnya Selesai

Politik

Pemkab Deliserdang Sampaikan Persoalan Aset Daerah di Lahan HGU PTPN Kepada Kementerian HAM

Politik

Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2

Politik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa

Politik

Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai