drberita.id | Pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa aksi demontrasi menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja ditunggangi dan syarat dengan hoax, mendapat respon Kelompok Cipayung Sumut.
"Pernyataan pejabat sekelas menko perekonomian itu tidak berdasar dan tidak ada bukti konkrit yang berujung mengada-ada," ungkap Ketua Umum PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Sabtu 10 Oktober 2020.
Azlansyah menilai Menko Perekokomian Airlangga Hartarto terlalu murahan menyikapi aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga :Tolak UU Cipta Kerja: Polisi Intimidasi Jurnalis Raden Arman di Medan
"Airlangga jangan menambah marah para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dalam penolakan UU Cipta Kerja, situasi negara saat ini sedang kacau balau jangan menambah kegaduhan. Sekelas menteri seharusnya menjadi penyejuk," tegasnya.
Azlan juga menduga bahwa apa yang disampaikan Airlangga Hartarto sebagai pengalihan isu oleh pemerintah.
Airlangga Hartarto sebagai salah satu kementerian yang masuk dalam tim pembahasan UU Cipta Kerja seharusnya bisa terbuka dalam menyampaikan pernyataan, siapa yang menginginkan UU Cipta Kerja itu sebenarnya.
Baca Juga :Aktivis 98: Pemerintah dan DPR Gagal Memahami Suasana Kebatinan Rakyat
"Untuk siapa atau menko yang ditunggangi dalam menyusun RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja," terang Ketua PMII Sumut ini.
"Jangan semua dilihat dari kacamata bisnis, harus berbayar dan dibayar, ini menyangkut kehidupan rakyat bukan elit politik. Airlangga Hartarto harus meluruskan penyataanya kepada rakyat Indonesia khususnya mahasiswa," tutup Azlansyah.
art/drb