drberita.id | Ketua Perhimpunan Aktivis 98 Sahat Simatupang mengingatkan agar Pemerintah Pusat jangan menyalahkan daerah dalam penyaluran bantuan sosial di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).
"Pemerintah pusat dan daerah agar membuka akses informasi anggaran penanggulangan wabah corona dan penggunaanya kepada masyarakat," kata Sahat dalam keterangannya, Selasa 12 Mei 2020.
Menurut Sahat, pemerintah pusat tidak boleh menyalahkan pemerintah daerah, karena data penambahan jumlah orang miskin seperti diakui Kepala Staf Presiden Moeldoko, bertambah sehingga menyulitkan penyaluran bantuan di masa wabah Covid-19.
"Karena pemerintah pusat juga kesulitan meng up-date, maka tak boleh menyalahkan pemerintah daerah yang juga sedang meng up-date data penerima bantuan pandemi Covid-19," sebut Sahat.
Baca Juga: Tolak TKA China, 200 Karyawan PT. Jui Shin Indonesia Mogok Kerja
Sahat mengatakan, banyaknya bantuan sosial yang sudah direncanakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota jika tidak diawasi berpotensi diselewengkan.
"Jangan sampai warga yang berhak mendapat malah tidak dapat. Pemerintah harus memiliki data valid penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak sosial dan ekonomi wabah Covid-19," katanya.
Penggunaan DTKS dan non DTKS adalah perbaikan terkait ketepatan status penerima bantuan dilakukan secara berkala dengan bantuan pendataan oleh pemerintah daerah dan prosedur verifikasi validasi, sehingga diyakini penerima telah tepat sasaran.
"Yang sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial selama ini bisa dilanjutkan. Bagi yang belum terdata (penambahan) bisa langsung didata di Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan Pemda dengan berbasis nomor induk kependudukan dan dilaporkan ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin), Kementerian Sosial. Peran pemerintah pusat dalam pendataan penerima bantuan justru sangat besar karena penerima bantuan sosial selama ini bisa top-down, bukan bottom-up," terangnya.
Baca Juga: AMIR Dukung Pengacara Yati Uce Hadapi Adik dan Kakak Wagub Sumut
Sahat mengkritik tata cara penyaluran bantuan sosial bersumber dari APBN dan APBD yang terkesan asal-asalan dan sesuai selera masing-masing kepala daerah.
"Pemerintah pusat mestinya menerbitkan aturan agar semua daerah seragam menyalurkan bantuan. Saya rasa bantuan cukup dalam bentuk beras untuk bantuan pangan lansung dan uang untuk jaring pengaman sosial," ujarnya.
Untuk bantuan mie instan, minyak goreng, telur dan lain-lain yang justru membuka celah korupsi, Sahat menganjurkan agar diganti dalam bentuk uang. Lebih baik pemerintah memberi uang senilai bahan makanan daripada menyediakan langsung. "Yang disiapkan pemerintah pusat dan daerah hanya beras dan bantuan uang tunai agar seragam dan simpel," tutur jurnalis Tempo ini.
Namun semua itu, kata Sahat, tidak akan berjalan baik bila pemerintah tidak membuka data penerima bantuan. Intinya, lanjut Sahat, Pemda harus membuka informasi jumlah penerima bantuan sosial, mengingat besarnya alokasi dana yang disiapkan pemerintah daerah dari tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Baca Juga: 8 Jam Diperiksa, Korban Aniaya Adik & Kakak Wagub Sumut Dapat Intervensi
"Sebesar Rp 110 triliun atau 27% akan dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk di dalamnya dialokasikan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," serunya.
Demikian juga dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemda per 16 April 2020, total anggaran yang direalokasikan yaitu sebesar Rp 56,57 triliun atau sebesar 5,13 persen dari total APBD 2020 yaitu Rp 1.102 triliun.
"Dari Rp 56,57 triliun tersebut, Rp 17,5 triliun atau sekitar 31% dialokasikan untuk belanja bantuan sosial/hibah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 di daerah. Ini diusulkan masuk ke dalam DTKS sesuai peraturan yang berlaku agar jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial baik bantuan yang berbentuk tunai, barang maupun bentuk lainnya bisa tepat sasaran sehingga celah penyelewengan tertutup rapat," kata Sahat. (art/drb)