Pendidik Indonesia

Peduli Imigran, Magister Hukum Unpab Gelar Webinar Perlindungan WNI di Luar Negeri

Ancaman dan Tantangan
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202311/_5182_Peduli-Imigran--Magister-Hukum-Unpab-Gelar-Webinar-Perlindungan-WNI-di-Luar-Negeri.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Prodi Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) melaksanakan Webinar.
drberita.id -Salah satu undang undang yang mengatur tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dijelaskan dalam pasal 13 bahwa pelindungan selama bekerja diberikan oleh perwakilan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Ichsan Razali memalui Zoom meeting.

Melalui Prodi Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) melaksanakan Webinar dengan tajuk 'Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri' pada Sabtu, 4 November 2023.

Webinar tersebut turut mengundang Muhammad Ichsan Razali, B.Sc, MPP pewakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Assoc. Prof.Dr. Henry Aspan, SE, MA, MH, MM sebagai pemateri.

Dalam sambutannya Kepala Prodi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum, Dr. T. Riza Zarzani Nizam, SH,MH menyampaikan situasi international saat ini begitu pelik.

"Ada pelbagai ancaman dan tantangan bagi warga Negara kita di luar negeri. Kemudian ada ancaman perang, konflik Rusia dan Ukraina, kemudian Israel dan Palestina. Tentunya kita mengharapkan banyak informasi tambahan dan juga masukan-masukan sehingga meningkatkan pemahaman kita," ujarnya.

Dilain kesempatan, Dr. Kiki Farida Ferine selaku Direktur Pascasarjana Unpab mengatakan bahwa perwakilan republik Indonesia di luar negeri berkewajiban melindungi warga negaranya. Selain memberikan perlindungan dalam bentuk teknis, juga dengan memberikan perlindungan dan bantuan berupa penambungan dan pemulangannya.

"Serta pengurusan dokumen dalam perjalanannya, sebagai tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di luar negeri. Juga dalam hukum internasional. Terdapat suatu kewajiban bagi suatu Negara untuk melindungi warga lain yang berada di wilayahnya," terang Kiki.

Ia juga menambahkan agar diskusi kali ini bisa bermanfaat. "Bentuk perlindungan tersebut dapat berupa notifikasi resmi kepada perwakilan diplomatik maupun Negara tersebut. Semoga diskusi ilmiah pada siang kali ini dapat berjalan lancar dan memberi kebermanfaatan bagi kita semua," tambahnya.

Setidaknya saat ini sudah lebih dari 2 juta WNI yang berada di luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Henry Aspan dalam pemaparan materinya.

"Kalau dari Direktur Pendudukan UNMI Kementerian Luar Negeri tanggal 17 Juli, ini saya kutip dari media tahun 2023, adalah 2.246.305 orang," jelas Henry.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Mahasiswa Manajemen UNPAB Medan Magang Digital Marketing dan Daur Ulang Sampah

Politik

SMAN 5 Binjai Terima Program Asisten Mengajar Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAB

Politik

Syukuran Akreditasi Unggul, UNPAB Medan Salurkan Donasi Rp. 26 Juta Kepada Kaum Dhuafa

Politik

UNPAB Kren: Adakan Diskusi Ilmiah Makna Isra Miraj Dalam Tarekat Naqsyabandiyah

Politik

Melalui Program MBKM, Mahasiswa UNPAB Belajar Kewenangan PTUN Medan

Politik

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAB Jalani Magang MBKM di Pengadilan Negeri Medan