drberita.id | Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara telah resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Provinsi Sumatera Utara, pada Senin 21 Maret 2022.
Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyatakan partainya siap ikut verifikasi peserta Pemilu 2024 di KPU Sumut.
BACA JUGA:
Pemerintah Butuh Rakyat!"Partai Buruh resmi telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumut. Selanjutnya kami akan berjuang dan optimis untuk meloloskan partai ini agar menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ucap Willy dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Maret 2022.
Willy juga menyampaikan sebanyak 31 kabupaten kota di Sumut sudah ada pengurusnya dan juga sedang melakukan rangkaian kelengkapan syarat administrasi untuk lolos menjadi peserta pemilu.
"Kita juga sudah punya kantor tetap sampai proses pemilu mendatang selesai, untuk Kantor Partai Buruh Sumut ada di Jalan Bajak 2, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Begitupun di kabupaten kota lainnya, semua sudah lengkap, tinggal sedikit persayartan lagi yang sedang disiapkan sampai akhir Maret mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA:
LBP: Pemerintah Cabut Syarat PCR dan Swab AntigenWilly berharap Kepala Kesbangpol di kabupaten kota di Sumut agar dapat membantu mengeluarkan surat keterangan terdaftar kepada pengurus partai buruh di masing masing daerah.
"Semoga kebangpol di daerah tidak mempersulit, dan kami yakin partai kami nantinya dapat membuat perubahan untuk mewujudkan cita cita negara sejahtera, amiin," tutup Willy.