drberita.id | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mempertanyakan pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang mengatakan masalah tanah eks PTPN2 sudah selesai.
"Masa sih persoalan tanah eks PTPN2 di Sumut, sudah selesai?" kata Abyadi Siregar, Jumat 13 Agustus 2021.
Menurut Abyadi, Menteri Sofyan Djalil harus menjelaskan apa saja yang telah selesai pada masalah tanah eks PTPN2.
"Apa ukurannya untuk mengatakan selesai ya? Rasa-rasanya, masih banyak (bahkan mungkin ribuan KK) masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat yang dimaksudkan. Yang sering terdengar ke publik adalah, lahan lahan eks HGU itu hanya didistribusikan kepada lembaga lembaga tertentu," katanya.
Abyadi juga mengatakan belum pernah ada terdengar, ada warga berterimakasih kepada pemerintah karena telah mendapatkan sertifikat tanah lahan eks HGU PTPN2 yang sudah puluhan tahun dihuni.
Kalau benar masalah eks HGU PTPN2 sudah selesai, kata Abyadi, perlu juga dijelaskan kepada publik, kepada pihak mana saja didistribusikan lahan seluas sekitar 5.800-an hektar yang sudah lepas HGU itu?
"Biar publik benar benar paham bahwa masalah ini memang sudah selesai," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang telah berperan aktif menyelesaikan masalah pertanahan eks PTPN2 di Sumatera Utara.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Pak Gubernur yang sudah membantu pekerjaan BPN. Alhamdulillah, kita telah menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun. Baru kali ini saya merasa menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas," ucap Sofyan Djalil, ke wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurut Sofyan, untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah pertanahan di Sumut yang cukup rumit dibutuhkan dukungan seluruh pihak. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.
"Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan," kata Sofyan.