drberita.id -
Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan berkoordinasi dengan Pemkab Paluta, terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di SD Negeri 100420, Dusun Sialang Napa, Desa Singanyal, Kecamatan Dolok.
"Setelah melihat langsung kondisi sekolah kelas jauh (filial) itu, saya langsung berkoordinasi dengan Pemkab Paluta, melalui Asisten Umum," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa 3 Oktober 2023.
Asmum Pemkab Paluta, kata Abyadi, Rabu 4 Oktober 2023, akan memonitor Pilkades, maka persoalan SD Negeri 100420 dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan.
Pertemuan dengan Pemkab Paluta akan lebih dulu mendengarkan apa yang akan dilakukan dalam upaya perbaikan layanan pendidikan di desa terpencil itu.
"Meski begitu, mengingat kondisi sekolah, Ombudsman memandang lebih baik sekolah ditetapkan sebagai sekolah baru. Jadi, jangan lagi menjadi cabang atau kelas jauh (filial) dari sekolah induk," harap Abyadi.
Faktanya, lanjut Abyadi, jumlah siswa di sekolah kelas jauh ini lebih banyak dibanding di sekolah induk. Jumlah siswa di sekolah kelas jauh 41 orang. Sedang di sekolah induk hanya 17 orang.
Alasan lain adalah, kondisi buruknya infrastruktur jalan dari Dusun Sialang Napal yang menjadi tempat berdirinya sekolah kelas jauh (filial) itu ke Desa Singanyal yang menjadi tempat berdirinya sekolah induk.
"Alasan berikutnya adalah, agar Pemkab Paluta lebih memperhatikan nasib para siswa/i dan para guru di sekolah tersebut," tutup Abyadi.