drberita.id | Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pada kunjungan tersebut, Plt Kepala Ombudsman Aceh Abyadi Siregar didampingi Ilyas Isti Kabid PVL, dan Muammar Kabid Pencegahan, disambut langsung Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Gusrizal beserta jajaran, Selasa 8 Maret 2022.
Selain bersilaturrahmi, kunjungan ini juga untuk mempererat sinergitas kedua instansi vertikal tersebut. Selanjutnya, Tim Ombudsman Aceh juga melakukan simulasi penilaian terhadap standar pelayanan publik di lembaga peradilan tinggi tersebut pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ombudsman pub berharap, pelayanan terpadu tersebut melengkapi standar pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:
KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang dan Bayar Denda Rp 250 Juta"Berdasarkan hasil yang kita nilai tadi, Pengadilan Tinggi di Banda Aceh masuk dalam kategori zona hijau," papar Abyadi Plt. Kepala Ombudsman Aceh.
"Ada beberapa yang kurang, namun sudah menjadi catatan untuk tambahan dan perbaikan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. Gusrizal yang turut didampingi Hakim Tinggi Yus Enidar, Ainal Mardhiah, dan Taqwaddin menyambut baik hasil simulasi penilaian Ombudsman Aceh. Ketua PT pun berjanji akan memperbaiki beberapa kekurangan tersebut.
"Saya berterimakasih kepada Tim Ombudsman yang telah berkunjung dan menyempatkan waktu untuk simulasi penilaian," ucap Gusrizal.
BACA JUGA:
KPK Harus Awasi Ketua PN Medan Terkait Kepailitan PT Bintang Cosmos"Ini akan segera kami perbaiki beberapa yang menjadi catatan, dan kami siap menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," tutupnya.