Ombudsman Prihatin Kondisi Birokrasi Kemenag Sumut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082020/_1402_Ombudsman-Prihatin-Kondisi-Birokrasi-Kemenag-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Abyadi Siregar.

drberita.id | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar merasa prihatin dengan kondisi birokrasi Kemenag Sumatera Utara. Ia pun mendesak Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi segera membuka lelang untuk sembilan jabatan Eselon 3 dan satu Eselon 2 di lingkungan Kemenag Sumut.

Menurut Abyadi, ini penting untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenag di Sumut yang belakangan menjadi sorotan publik.

Baca Juga :Penyidik Polda Sumut Tak Miliki Rasa Keadilan, Anehnya Kombes Irwan Sarankan Praperadilan

"Menurut saya, ini persoalan serius. Karena ini terkait langsung dengan penyelenggaraan layanan. Banyak dampak yang timbul bila sepuluh jabatan strategis di lingkungan Kemenag Sumut itu tidak segera diisi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, dalam siaran pera, Rabu 12 Agustus 2020.

Saat ini tercatat ada 10 jabatan strategis Eselon 2 dan 3 di lingkungan Kemenag Sumut kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Ke 10 jabatan strategis itu adalah Kakanwil Kemenag Sumut selaku eselon 2 yang saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas HM David Saragih. David Saragih sendiri saat ini masih menjabat Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Sumut.

[br]

Sementara, sembilan jabatan Eselon 3 yang masih kosong dan dijabat oleh Plt adalah Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Tobasa. Bahkan, sudah dua tahun jabatan Kakan Kemenag di dua kabupaten ini dijabat oleh Plt.

Kemudian, Kakan Kemenag Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapsel, Palas, Nisel dan Kakan Kemenag Kabupaten Sergai. Di empat kabupaten ini, juga sudah satu tahun lebih Kakan Kemenag dijabat oleh Plt.

Begitu juga Kakan Kemenag Binjai, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pakis) serta Pembimas Bidang Hindu Kanwil Kemenag Sumut juga sudah hampir satu tahun dijabat oleh Plt.

Baca Juga :Penyidik Polda Sumut Tak Miliki Rasa Keadilan, Anehnya Kombes Irwan Sarankan Praperadilan

Abyadi memastikan, penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenag itu akan sangat terganggu bila pimpinannya dijabat oleh pelaksana tugas. Sebab, seorang pelaksana tugas tentu tidak memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengambil kebijakan strategis.

[br]

Sebut saja misalnya untuk melakukan rekrutmen pengisian jabatan eselon 4, tidak bisa dilakukan oleh seorang Plt Kakanwil Kemenag Sumut. Sehingga harus dilakukan langsung oleh Menag. Apalagi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag juga masih dijabat seorang Plt.

Keterbatasan kewenangan lain seorang Plt adalah, dalam hal penggunaan anggaran. Keterbatasan pengelolaan anggaran seorang Plt ini, tentu secara langsung membatasi atau melemahkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, Kemenag juga membina lembaga pendidikan mulai dari ibtidaiyah hingga aliyah.

Abyadi mengatakan, bila kekosongan jabatan ini terus dibiarkan berkepanjangan, itu sama artinya Menag membiarkan lemahnya penyelenggaraan layanan di lingkungan Kemenag Sumut.

Baca Juga :Kombes Yusri Pastikan Dirut PT KIM dan 2 Tersangka Sudah Diperiksa

Tidak hanya itu, Abyadi Siregar juga mengingatkan, bahwa bila Menag masih terus membiarkan kekosongan jabatan eselon 2 dan 3 di lingkungan Kemenag, itu juga memperkuat asumsi publik soal isu jual beli jabatan yang selama ini heboh di lingkungan Kemenag.

Karena itulah, demi kelancaran penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kemenag Sumut, maka Abyadi mengharap Menag segera mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan secepatnya dengan membentuk panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon 2 dan 3 di lingkungan Kemenag di Sumut. (art/drb)

Editor
: Gambrenk
Sumber
: Pers Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

6 PHTC Sumut, Direktur MATA: Yang Penting Bobby Nasution Jangan Alergi Terhadap Pengawasan Masyarakat

Politik

Tim Supervisi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut Kunjungi Dompet Dhuafa Waspada

Politik

Abyadi Siregar: Alumni SMA Muhammadiyah Harus Ikut Tentukan Arah Negara

Politik

Abyadi Siregar: Pengelolaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis

Politik

Ombudsman Temukan Bukti Masalah Pembangunan Pasar Delima Batubara

Politik

Tokoh dan Elemen Masyarakat Dukung Abyadi Siregar Jadi Wagubsu di Pilgub 2024