Anak Bangsa

Nasib SDM, Pendidikan, dan Masa Depan Indonesia di Tangan Presiden

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202610/_4402_Nasib-SDM--Pendidikan--dan-Masa-Depan-Indonesia-di-Tangan-Presiden.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke sekolah.

Oleh: Drs Syaiful Syafri MM

Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sangat diibutuhkan sebagai tindak lanjut dari alinea kedua pembukaan UUD 1945; yakni masyarakat yang adil dan makmur yang tentunya berdasarkan falsafah Pancasila serta isi dari batang tubuh UUD 1945 yakni Pasal 31 yang menyatakan setiap Warga Negara mendapatkan pendidikan serta wajib mengikuti pendidikan dasar.

SDM Indonesia tidak terlepas dari pada strategi pendidikan masyarakat yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi, dengan cara berfikir para pelajar dan mahasiswa yang mampu berpandangan ke depan, tidak sebatas kondisi Indonesia saat ini melainkan sekian tahun ke depan, sebagai persaingan global sehingga pendekatan metoda pembelajaran dan praktek lapangan sangat diperlukan.

Masa depan SDM Indonesia telah dimulai pada Pemerintahan Orde Baru melalui pembangunan akses pendidikan dasar yang merata diseluruh Desa dan Perkotaan, dengan mengeluarkan Inpres Nomor 10 tahun 1973 dan ditindaklanjuti dengan Inpres Nomor 6 tahun l975 membangun atau mengadakan fasilitas seperti air bersih, buku pembelajaran dan penataan guru serta pembangunan lanjut dengan pendirian sekolah lanjutan Pertama dan Menengah sesuai kebutuhan Masyarakat.

Dengan majunya SDM Indonesia membuat para Pelajar dan Mahasiswa lebih berinovasi, sehingga mampu meningkatan pertumbuhan ekonomi dan produktifitas, mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dengan menggunakan teknologi dalam persaingan global sekaligus mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) secara efisien, sehingga keberlanjutan masa depan Indonesia dapat terwujud, apalagi dengan tuntutan tahun 2045 sebagai generasi emas untuk 100 tahun Kemerdekaan RI.

Tidak Sebatas Peraturan dan Kurikulum Serta Diklat Guru

Meningkatkan SDM Indonesia tentunya tidak sebatas tentang terbitnya berbagai peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 sebagai pengganti Peraturan Peraturan sebelumnya tentang Standar Pendidikan Nasional atau dengan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Perguruan Tinggi dan Teknologi seperti Permen dikdasmen Nomor 10-12-21 tahun 2025 atau Nomor 1 Tahun 2026.

Atau sebatas lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Nomor 10 tahun 2026 terkait program studi dan akreditasi serta tata kelola Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan Lembaga Akreditasi Mandiri ( BAN-PT-LAM ), melainkan dibutuhkan SDM pengajar seperti guru sesuai jenjang mengajar dan dosen yang memiliki kapasitas yang semata berorientasi kepada teori yang dipelajari, tetapi pandangan ke depan hasil penelitian dan kemajuan negara negara maju.

Benar adanya, dengan adanya pergantian kurikulum yang telah berganti sebanyak 13 kali sejak berdiri Negara RI, bahwa dengan kurikulum terbaru tahun 2025, para guru pada pendidikan PAUD, Dasar dan Menengah telah mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik sesuai peraturan Mendikdasmen Nomor 21 tahun 2025 tentang Standar Tenaga Pendidikan PAUD, Dasar dan Menengah.

Namun jangan lupa, seorang guru tidak memiliki kewenangan tata kelola sekolah, apalagi menyangkut kebijakan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri yang tentunya tidak terlepas dari SDM Kepala Sekolah falam menyikapi metoda pembelajaran dari seorang guru serta kegiatan ektrakurikuler yang melahirkan inovasi dan kreativitas siswa serta SDM Kepala Dinas Pendidikan sesuai tingkatan maupun kebijakan, seorang pemimpin seperti kepala daerah dalam hal ini Bupati, Walikota dan Gubernur, serta secara nasional adalah Presiden RI, sesuai priode masanya apalagi yang berhubungan dengan kekurangan dan pemerataan guru, kesejahteraan, dan sarana yang ada.

Libatkan Forkopimda Dalam Kunjungan Sekolah dan Perguruan Tinggi

Mengenai kebijakan seorang pemimpin dalam hal ini seorang Kepala Dinas Pendidikan atau seorang Bupati, Walikota, dan Gubernur pernah dilaksanakan di Sumatera Utara pada tahun 2010-2013, dimana unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Dinas Teknis dilibatkan dalam meningkatkan SDM melalui pendidikan. Keterlibatan Forkopimda di dunia pendidikan di antaranya hadir sebagai pembina upacara di sekolah sesuai tingkatan, apakah seorang Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan Kejati, termasuk kunjungan untuk melihat ujian nasional sekolah sesuai tingkatan dan dari sekolah negeri dan swasta, termasuk Forkopimda di Daerah.

Demikian juga dengan rapat rapat kerja jajaran Dinas Pendidikan melibatkan Forkopimda untuk memberi motivasi kepada pelajar melalui Upacara Senin di sekolah, dan dinas teknis yang berhubungan dengan peningkatan SDM Pelajar, Guru, Kepala Sekolah, dan jajaran Dinas Pendidikan. Yang menarik, sejumlah Guru Bidang Studi yang berprestasi dengan hasil UN siswa nilai 10 ikut menjadi narasumber dalam rapat jajaran Dinas Pendidikan atau dengan para Kepala Sekolah.

Selain dari pada itu dalam berbagai rapat kerja antara Dinas Pendidikan Sumut dengan Kabupaten Kota, Kepala Sekolah didorong peranan Komite Sekolah atau Ikatan Alumni untuk berpartisipasi membantu peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya.

Sama halnya dengan sumber dana pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per 10 Januari atau setiap triwulan tidak pernah terlambat, tunjangan profesi guru, hingga beasiswa bagi guru guru untuk kesetaraan pendidikan melalui Universitas Terbuka (UT), serta keberanian seorang Kepala Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (masa itu) Prof. M. Nuh untuk memberikan beasiswa kepada masyarakat tidak mampu ke perguruan tinggi serta meninjau sekolah dan kunjungan rumah peserta beasiswa.

Demikian halnya dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, unsur Forkopimda didampingi Kepala Dinas Pendidikan di Sumut turun ke Perguruan Tinggi sebagai suatu kebijakan daerah untuk memberi kuliah umum kepada mahasiswa dan dosen, yang intinya berorientasi untuk menyamakan persepsi masa depan Indonesia untuk menggugah pemikiran Mahasiswa dan Dosen tidak sebatas perkuliahan secara teori, tetapi praktek penyelenggaraan pembangunan yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berada di Tangan Presiden RI

Dari kebijakan yang di rencanakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut melalui Kebijakan Gubernur pada tahun 2012, tepatnya Maret 2013, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang Kadis Pendidikan Sumut untuk memberikan penjelasan melalui persentase di hadapan Presiden RI dan Menteri Kabinet tentang Program Pendidikan di Sumut yang telah terjadi lonjakan penguatan SDM pendidikan di Sumut. Karena Dinas Pendidikan Sumut juga melibatkan USAID sebagai Lembaga Pendidikan Amerika Serikat yang mendonorkan anggaran untuk kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Sumut melalui peningkatan kapasitas guru dalam pembelajaran.

Persentase tunggal yang berlangsung selama 1 jam dan dihadiri Wakil Presiden RI Budiyono dan 12 Menteri Kabinet di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. M. Nuh turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Simalungun dan dihadiri seribuan peserta lainnya.

Selain dari pada itu dalam tahun yang sama pertemuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan para pelaku lembaga pendidikan dunia yang aktif mengikuti dan membantu pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengundang Kadis Pendidikan Sumut sebagai narasumber tunggal tentang kebijakan yang dilakukan Dinas Pendidikan di Sumut untuk disampaikan kepada lembaga pendidikan dunia yang ada di Indonesia, yang pada masa itu masih di bawah Kepemimpinan Menteri Prof. M. Nuh.

Inilah arti sebuah kebijakan yang tidak dimiliki setiap orang atau seorang pemimpin dalam peningkatan SDM melalui pendidikan, dan secara nasional kebijakan itu ada di tangan Presiden RI, bukan semata berada di tangan Kementerian sebagai pembantu Presiden RI yang selalu berorientasi teori pendidikan atau sebatas penelitian tentang pendidikan, sehingga menerbitkan berbagai peraturan, melainkan harus melibatkan berbagai lembaga teknis yang sejalan dengan peningkatan SDM untuk persiapan Indonesia Emas 2045. Tegas bahwa peningkatan SDM pendidikan dan masa depan Indonesia berada ditangan Presiden Republik Indonesia.

Pj Bupati Batu Bara 2008

Kepala Diklat Kesos Wilayah Sumbagut

Kadis Perpustakaan dan Arsip Sumut

Kadis Sosial Sumut

Kadis Pendidikan Sumut

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Prabowo Akan Sikat Korporasi Penyebab Karhutla

Politik

Sugiat Santoso Urai 3 Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT

Politik

Membaca Ulang Ancaman MSCI di Tengah Rupiah 18.027 - Danantara 1T Penahan Gejolak

Politik

Suroso Isnandar Bersihkan Kroni Darmawan Prasodjo di PLN: Proyek Kantor se Indonesia Jadi Temuan

Politik

FOZ Sumut dan Politeknik Kesehatan Dr. Rusdi Kolabirasi Selamatkan Mahasiswa Miskin

Politik

Sugiat Santoso Ajak Mahasiswa Bangun Negeri Dukung Program Prabowo