Nama Iswar Lubis Kembali Mencuat ke Publik Karena Calon Kuat Kadis Perhubungan Sumut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202508/_9887_Nama-Iswar-Lubis-Kembali-Mencuat-ke-Publik-Karena-Calon-Kuat-Kadis-Perhubungan-Sumut.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Unjuk rasa Iswar Lubis mantan Kadis Perhubungan Medan.
drberita.id -Nama Iswar Lubis kembali mencuat ke tengah publik setelah menjadi calon kuat Kepala Dinas Perhubungan Sumut dalam lelang jabatan eselon 2 Pemprov Sumut. Sejumlah tudingan negatif mengarah kepada mantan Kadis Perhubungan Medan tersebut.

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Polonia, Medan, Kamis 14 Agustus 2025.

Aksi ini mereka gelar untuk meneriakan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Iswar Lubis, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan FORMASI Putra Tanjung, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat dan pegawai mengenai kebijakan dan tindakan yang dinilai merugikan negara serta tidak sesuai aturan semasa Iswar Lubis menjabat.

Dengan membagi-bagikan lembaran poto chopy pernyataan sikap aksinya dan membentangkan beberapa poster berisi nada kecaman, massa menuding Iswar Lubis terlibat dalam pengelolaan dana insentif pegawai dan PHL Dishub Medan, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini disebut belum dikembalikan kepada yang berhak.

Selain itu, Iswar Lubis juga diduga mengeluarkan surat izin dispensasi kendaraan bertonase di atas 3.000 kg yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 13 Tahun 2016.

Izin tersebut kabarnya dikenakan biaya bervariasi yang jika dihitung totalnya mencapai miliaran rupiah selama bertahun-tahun, namun tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

FORMASI juga menyinggung pernyataan Iswar Lubis yang pernah mengaku memberikan setoran Rp. 200 juta kepada mantan Walikota Medan dalam kasus korupsi yang sempat mencuat, namun hingga kini belum diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

"Kami meminta Polda dan Kejati Sumut untuk memproses dugaan pelanggaran ini. Bagaimana mungkin seseorang yang mengundurkan diri dari tanggungjawabnya justru mau menjabat di wilayah yang lebih besar. Ini tidak masuk akal," tegas Putra Tanjung.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang.

Massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi di tengah berlangsungnya rapat di dalam kantor instansi tersebut, akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan teratur setelah surat pernyataan sikapnya diterima oleh perwakilan Kantor Dishub Sumut.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Non Aktif Iswar Lubis Bukan Peristiwa Luar Biasa, DPRD Medan Wajib Beberkan Hasil Audit Inspektorat

Politik

CMM Minta KPK Tangkap Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis

Politik

Pengkuan Iswar, Suherman dan Emilia di Pengadilan Tipikor Medan

Politik

Pemko Medan Rekayasa Jalan tuk Meriahkan HUT RI ke 74