drberita.id | Ketua MKGR Kota Medan, M Ihsan Kurnia mengungkapkan kekesalannya atas sikap Dedi Dermawan yang terkesan melakukan 'penggembosan' paska posisinya diganti dari kepemimpinan Karang Taruna Sumut. Dedi telah membawa gerbong Karang Taruna seperti underbow partai politik.
"Kita juga sesalkan Dedi Dermawan terkesan kerap menggembosi dan membawa bawa organisasi Karang Taruna Sumut ke ranah politik. Seolah olah Karang Taruna Sumut jadi 'underbow' salah satu partai politik, sepak terjang ketuanya menjadi bias," kata Ihsan Kurnia kepada wartawan, Selasa 6 November 2022.
Padahal dia menilai penggantian Dedi dari Karang Taruna oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi karena dianggap tidak loyal kepada pemimpin Sumut, selaku pembina organisasi kemasyarakatan. Ditambah lagi pengurus yang terkesan abai melaporkan kegiatannya sebagai pimpinan Karang Taruna.
"Jadi maunya Dedi juga menyadari dan tak bereaksi keras bila dirinya diganti Gubernur Sumut Edy Rahmayadi," ucapnya.
Selaku ketua, kata Ihsan, seharusnya Dedi memahami organisasi yang dipimpinnya "plat merah". Tentu semua atas restu dan izin gubernur.
BACA JUGA:Gubsu Lantik PBH Alumni Kartika Medan: Kondisi Sekolah Sangat MemperihatinkanNamun, lanjut Ihsan, selama dia menjabat ketua tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada gubernur selaku pembina. "Belum pernah kita dengar dia menggelar rapat koordinasi dengan gubernur atau OPD yang membina untuk program program kerjanya," ujar Ihsan.
Seperti diketahu, Karang Taruna dalam setiap programnya menggunakan dana APBD lewat anggaran hibah. Sehingga, sebut Ihsan, wajar jika gubernur bertindak karena punya tanggung jawab moral dalam pembinaannya.
"Jangan dia (Dedi-red) suka suka membawa Karang Taruna ini ikut-ikutan ke ranah politik. Ketua Karang Taruna Sumut itu harus loyal dan tegak lurus pada gubernur," tegas Ihsan.
Ihsan juga mengomentari sikap Pengurus Nasional Karang Taruna yang mengeluarkan pernyataan terkait dukungan mereka terhadap kepemimpinan Dedi Dermawan dan menyudutkan tindakan gubernur sebagai langkah yang keliru.
Menurutnya, pengurus pusat harus tahu bahwa gubernur itu pembina Karang Taruna Sumut, sehingga punya alasan kuat mengapa langkah untuk memberhentikan Dedi Dermawan dilakukan.
BACA JUGA:Kebohongan Dirut Bank Sumut Terbongkar, Margasu Minta Rahmat Fadillah Pohan BertobatIhsan menganggap pengurus pusat tidak mendapat informasi yang cukup tentang situasi dan sepak terjang serta hubungan kerja yang dibangun Dedi Dermawan selaku Ketua Karang Taruna Sumut dengan pemerintah Sumut.
"Yang perlu dipahami bahwa posisi gubernur dalam organisasi kemasyarakatan di daerah memiliki kepentingan dan tanggungjawab dari sudut kebijakan anggaran pemerintah Sumut kepada Karang Taruna sebagai organisasi binaan. Ini semua terjadi akibat bias dari sepak terjang yang dilakukan saudara Dedi selaku ketua ditambah adanya pembiaran dari Dinas OPD pembinanya yang selama ini terkesan mendiamkan," jawab Ihsan.
Dia dan segenap unsur pengurus Ormas MKGR Kota Medan mendukung langkah langkah gubernur dengan mengeluarkan surat penetapan pergantian ketua dan sekretaris berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut nomor: 188.44/969/KPTS/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 188.44/134/KPTS/2019 tentang perubahan pengurus Karang Taruna Sumut 2018-2023.
"Kita dukung langkah gubernur untuk mengganti saudara Dedi sebagai Ketua Karang Taruna Sumut kepada sosok yang dianggap lebih netral dan tak punya kepentingan apa-apa. Kita berharap duet Samsir Pohan dan Nurul Yakin mampu mensukseskan agenda musyawarah untuk menggelar Temu Karya pemilihan ketua berikutnya," ucap Ihsan.