drberita.id | Plt. Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, sepertinya harus lebih tegas lagi mengawal instruksi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Sumut, untuk menyambut gelombang aksi buruh dan masyarakat menolak undang undang cipta kerja.
Buktinya, sampai saat ini belum ada action dari Plt. Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain dan Sekretaris Meilizar Latif kepada sembilan anggota fraksi di DPRD Sumut.
"Instruksi Ketum AHY sudah sangat jelas kepada seluruh kader tanpa terkecuali, faktanya di DPRD Sumut berbeda. Sembilan anggota Fraksi Demokrat tidak stand by di gedung dewan untuk menyambut gelombang aksi buruh dan masyarakat, mereka semuanya asik kunjungan kerja ke daerah alias tugas luar. Padahal kita tahu, hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolak undang-undang cipta kerja. Ini sangat bertentangan dengan instruksi ketum, bagaimana sembilan anggota dewan mengawalnya, sedangkan mereka tidak di tempat," ujar Politikus Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz (MFH) kepada DRberita, Rabu 7 Oktober 2020.
Baca Juga :Warga Kecewa Tak Ada Demo Buruh di Medan
Menurutnya, Plt. Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain dan Sekretaris Meilizar Latif harus memberikan peringatan atau teguran keras kepada sembilan anggota fraksi di DPRD Sumut.
"Kita melihat Herri dan Meilizar tak mampu mengawal instruksi Ketum AHY ke 9 anggota fraksi di DPRD Sumut, gerakan penolakan undang undang cipta kerja sudah nyata dilakukan Fraksi Partai Demokrat di senayan. Sebaliknya, di DPRD Sumut, seorang pun kader demokrat tidak meresponnya. Mereka abay, malah mereka asik tugas luar. Di sini Herri dan Meilizar seharusnya menunjukan power mereka sebagai pimpinan partai di provinsi," kata anggota DPRD Sumut priode 2014-2019 ini.
Berdasarkan informasi yang kami terima, kata Muhri, terhitung hari ini sampai tiga hari ke depan, buruh dan elemen masyarakat akan ramai menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumut. Sepatutnya pimpinan dan anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumut, siap menyambut kedatangan buruh dan masyarakat tersebut.
Muhri menambahkan, Ketum AHY dan jajaran pimpinan fraksi di DPR RI telah menunjukkan sikap kepada rakyat terhadap penolakan undang undang cipta kerja. Begitu juga sepatutnya semua kader di daerah ikut mendukung aksi buruh dan masyarakat menolak undang undang cipta kerja.
Baca Juga :Dirkrimsus Surati Inspektorat Paluta Terkait Bimtek Dana Desa
"Jangan hanya sekedar siaran pers ke publik atau sekedar ikuti berita, jajaran pengurus DPD/DPC yang merupakan perpanjangan dari DPP harus tegas kepada kader yang punya kewenangan di lembaga eksekutif dan legislatif. Jika mereka tidak ada di tempat dengan berbagai alasan, berikan teguran hingga laporkan ke ketum AHY melalui DPP, agar mereka paham inilah bentuk kesungguhan Partai Demokrat membela rakyat," tegas Muhri.
art/drb