drberita.id | DPRD Sumut melaksanakan rapat paripurna pelantikan 2 anggota pergantian antar waktu (PAW) Meilizar Latif dan Akhiruddin dari Partai Demokrat dan PKS, Senin 4 Juli 2022.
Rapat paripurna pelantikan PAW tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, untuk masa jabatan 2019-2024.
Meilizar Latif dilantik menggantikan Parlaungan Simangunsong, dan Akhiruddin menggantikan Mara Jaksa Harahap.
BACA JUGA:
Bongkar Dugaan Suap, Kacab PDAM Dicopot DirutKetua DPRD Sumut Baskami Ginting menyampaikan Melizar Latif dilantik menjadi anggota Komisi E, dan Akhiruddin Komisi B.
Pantauan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, itu terlihat rapat paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Sumut berjalan lancar. Namun di luar gedung terjadi aksi massa yang menolak PAW Meilizar Latif dengan Parlaungan Simangunsong.
Massa menyampaikan protes bahwa Meilizar Latif masih terlibat kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho yang hingga kini belum tuntas perkaranya di KPK.