DRberita | Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, elemen buruh biasanya selalu melakukan aksi. Tetapi pada tahun ini 'May Day' ditiadakan karena wabah Virus Corona (Covid-19).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi sikap buruh yang sepakat untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa turun ke jalan memperingati hari buruh internasional pada 1 Mei 2020 mendatang.
"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan kepada saudara-saudara kami dari Asosiasi Buruh se-Sumatera Utara, yang akhirnya sepakat untuk tidak akan mengadakan aksi demonstrasi turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang," ucap Edy pada perwakilan buruh di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, kamarin.
Baca Juga: Peringati May Day, Ribuan Buruh Sumut Tolak Omnibus Law dan PHK Masal
"Tepat sekali dengan pertimbangan yang sangat bijak sekali, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini," sambungnya.
Selaku pimpinan di Sumut, Edy mengaku merasa sangat bertanggung jawab atas apa yang menimpa buruh saat ini. Untuk itu, Dia telah memerintahkan Kepala Dinas Tenagakerja Harianto Butarbutar untuk langsung terjun ke lapangan untuk mengecek semua perusahaan di Sumut.
"Kita perintahkan Disnaker Sumut untuk menindak perusahaan yang mengambil kesempatan pada momen Covid-19 ini," sebutnya.
Baca Juga: AMPG Sumut Ingatkan Gubsu Agar Berhati-hati Gunakan APBD Rp 1,5 Triliun
Diketahui, ribuan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) berencana akan melakukan aksi massa pada 30 April 2020 mendatang.
Aksi massa buruh itu direncakan akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Para buruh mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena disaat pandemi Covid-19, disuruh jangan berkumpul dan diam di rumah. Justru DPR RI membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang ditolak para buruh. (art/drb)