drberita.id | Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Muniruddin Ritonga mendukung dan menyambut baik atas program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diinisiatori Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Abdul Halim Iskandar.
Sebagai zalah satu lembaga yang konsent dibidang anak, di bawah pimpinan Arist Merdeka Sirait, sangat berbahagia dengan adanya program ini yang diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan seksual pada anak dan pengabaian terhadap hak-hak dasar anak selama ini.
Dengan lahirnya Undang Undang Desa No. 06 Tahun 2014, sesungguhnya memberikan peluang yang cukup besar dan luas kepada desa untuk mengurus dan menata kelola desanya dengan baik. Oleh karena itu dengan terus meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak dan masih rendahnya perhatian terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak di Sumut, secara khusus dan Indonesia pada umumnya.
Baca Juga :Haji Buyung Ditahan KPK, Kantor Bupati Labura Lengang
"Program desa ramah perempuan dan peduli anak ini memiliki posisi yang sangat strategis untuk menekan angka pelanggaran terhadap hak-hak anak dan juga sekaligus dapat meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar anak akan lebih baik ke depannya," ucap Munir dalam keterangan tertulis, Rabu 11 November 2020.
Samping itu, lanjut Munir, program desa ramah perempuan dan peduli anak ini juga bahagian dari mewujudkan Indonesia Maju. Karenanya perempuan dan anak ini adalah faktor pendukung yang sangat strategis untuk maju dan mundurnya sebuah negara.
"Kita berharap ke depan komitmen dan keseriusan Kementerian Desa PDTT RI untuk mensukseskan program desa ramah perempuan dan peduli anak kiranya ditindaklanjuti oleh desa dengan baik dan kami dari lembaga perlindungan anak Sumatera Utara dan LPA se Indonesia siap bekerjasama lahir dan bathin dengan Kementerian Desa PDTT RI atas kepentingan terbaik anak di masa depan," seru Munir.
art/drb