drberita.id -Walikota
Medan Rico Waas sepertinya mengabaikan masukan dari sejumlah Praktisi
Quran yang namanya tersisih dari Dewan
Hakim MTQ ke-58. Padahal mereka merupakan para ketua dari Lembaga Pembinaan Tilawatil
Quran (LPTQ) kecamatan di Kota Medan.
Berdasarkan nama nama usulan LPTQ Kota Medan di bawah kepemimpinan Ketua Harian Damri Tambunan, Rico Waas tetap melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) di Gedung Serbaguna TP PKK Kota Medan Jalan Rotan, Rabu 16 April 2025.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengatakan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-58 tingkat Kota Medan hanya tinggal menghitung hari saja. Seluruh stakeholder harus dapat mempersiapkan festival pemuliaan Al Quran dengan baik, serta seluruh perangkat daerah bisa 7bersinergi mematangkannya.
"Alhamdulillah, segala persiapan mulai dari lokasi acara, tenda, pawai dan lain sebagainya, telah disiapkan dengan baik. Namun itu semua tidak lengkap tanpa adanya DPDH yang menilai para peserta nantinya," katanya.
Rico pun berpesan agar Dewan Pengawas melakukan pengawasan dengan baik, dan kepada Dewan Hakim agar melakukan penilaian secara objektif.
"Meski ini hanya jabatan sementara, namun bila dikerjakan dengan niat yang baik, maka bapak dan ibu telah menjadi saksi kemajuan Islam, serta menjadikan insan yang cinta Al Quran," ucap Rico Waas.
DPDH nantinya bertugas melakukan pengawasan dan penilaian terhadap seluruh qori dan qoriah yang tampil selama pelaksanaan MTQ yang berlangsung mulai 19-26 April di Jalan Kol L Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Ketua LPTQ Kecamatan Medan Kota, Hj. Erna Suriani dan Ketua LPTQ Kecamatan Medan Amplas, H. Ahmad Muhajir, sebelumnya melayangkan protes dan meminta atensi Walikota Medan atas tidak masuknya nama mereka dalam surat keputusan susunan Dewan Hakim pada MTQ ke-58 tahun 2025.
Pengurus LPTQ Kota Medan diakui oleh keduanya tidak pernah mengklarifikasi apapun soal ketidak-ikutsertaan. Namun anehnya, justru memasukan nama nama Praktisi Quran dari kabupaten lain untuk menggantikan mereka.
Baik Hj. Erna maupun H. Muhajir menilai pengurus LPTQ Kota Medan tidak bijaksana dalam mengambil keputusan saat ini.