Lagi, Ketua PDIP di Medan Mundur Alasan UU Cipta Kerja

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102020/_7901_Lagi--Ketua-PDIP-di-Medan-Mundur-Alasan-UU-Cipta-Kerja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Ilustrasi
PDIP.

drberita.id | Setelah beberapa orang ketua mengundurkan diri, kembali Ketua PAC PDI Perjuangan (PDIP) Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Supranoto SH mengambil sikap sama. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Bidang Kemaritiman, ini juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Supranoto dilakukan melalui surat pernyataan tertanggal 14 Oktober 2020 kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan, bermaterai 6.000 dan ditandatangani dengan tembusan ke DPD PDI Perjuangan Sumut, DPP PDI Perjuangan dan seluruh PAC se Kota Medan, termasuk Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Medan Deli.

Alasannya, arah kebijakan partai tidak lagi sesuai dengan hati nuraninya.

Baca Juga :Lagi, Bandar Narkoba Kota Tanjungbalai Ditangkap

Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu 18 Oktober 2020, Supranoto menjelaskan tidak adanya pembelaan terhadap rakyat kecil merupakan salah alasan pengunduran dirinya. Seperti biaya rumah sakit melalui BPJS yang dibebani kepada rakyat yang iurannya dinaikkan secara drastis, hingga 100%.

Salah satu tindakan yang sangat luar biasa untuk menekan rakyat, dimana semenjak mewabahnya virus Covid-19, masyarakat sangat ketakutan untuk berobat ke rumah sakit. Akhirnya, BPJS yang sudah dibayar mahal menjadi tidak berguna.

Demikian juga terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, tidak ada satupun perwakilan dari PDIP yang membantah. Sebaliknya malah membiarkan, bahkan mendukung tanpa pernah mendengarkan jeritan rakyat. Padahal mereka yang duduk dilembaga legislatif itu dipilih oleh rakyat agar bisa membela kepentingan rakyat. Lebih ironis lagi undang-undang tersebut dipaksakan pada saat pandemi sekarang ini.

"Selama 33 tahun saya menjadi kader PDIP, dari mulai tingkat bawah hingga menjadi Ketua PAC dan Ketua Bidang Kemaritiman di DPC. Namun sekarang sedih saya melihat penderitaan rakyat," ujarnya.

Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kata Supranoto, jelas sangat merugikan masyarakat, khususnya buruh. Akibatnya, para mahasiswa, pelajar ikut-ikutan menjadi korban karena membela buruh. Sebab mereka mendapat biaya pendidikan dari orang tuanya yang bekerja sebagai buruh. "Ini sangat memprihatinkan. Jadi mana itu yang katanya PDIP partainya wong cilik?" ujarnya.

Sementara dari beberapa instansi selalu mengatakan agar melakukan judicial review. Padahal ini jelas sia-sia bila dilakukan, sebab pemerintah pasti tetap akan memaksakan kehendaknya dan buruh dikalahkan.

Baca Juga :Konfercablub K-SPSI Asahan Ricuh, CP Terpaksa Batalkan

Sebagai contoh, lanjut Supranoto yang juga tokoh pekerja Sumut ini, BPJS kesehatan yang naik 100 persen, dan ketika dilakukan judicial review di MA, hanya satu bulan saja permohonan gugatan yang dikabulkan. Sisanya, tetap dipaksakan iuran BPJS harus naik hingga mencapai hampir 100 persen.

Sementara bantuan pra kerja, bantuan subsidi terhadap karyawan melalui BPJS, BLT, ini disinyalir dilakukan pemerintah semata-mata hanya sebagai umpan pancing supaya masyarakat diam.

Untuk itu, Supranoto melayangkan surat pengunduran diri dan mengaku akan fokus dalam perjuangannya sebagai tokoh pekerja/buruh. Dimana sekarang ini Supranoto menjabat sebagai Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Medan dan Sekretaris DPD FSP LEM Sumut. Dia lebih merasa penting memperjuangkan nasib anggotanya di serikat pekerja ketimbang partainya.

art/drb

Editor
: Bornok
Sumber
: Pers Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

Jangan Hanya Hasto PDIP, KPK Harus Juga Tegakan Hukum Kepada Yasonna Laoly

Politik

BBHAR PDIP Medan Ingatkan PT. MAP Jangan Korbankan Karyawan Biasa Karena Lemahnya SOP

Politik

Aktivis 98 Berharap Elit PDIP Respon Pidato Prabowo di KTT: Ajak Negara Muslim Dukung Kemerdekaan Palestina

Politik

Tarung Blok Sumut dan Blok Medan di Pilgubsu, PDIP Harus Rombak Calon Bupati

Politik

Bakal Calon Wakil Walikota Medan Rudy Hermanto: Persoalan Lingkungan Jadi Prioritas

Politik

Prof Ridha Makan Siang Bersama Pengurus PDIP dan PKB, Terbuka ke Partai Lain