drberita.id | Diberikannya sertifikat Hutan Kemasyarakatan di Auala Dinas Kehutanan Provinsi Simatera Utara, pada hari Jumat 11 Maret 2022, maka itu menjadi amanah yang dipanggul oleh kelompok.
Sebanyak 27 kelompok tani yang menerima dari berbagai daerah di Sumut, yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan untuk menjaga kelestarian hutan dan sekitarnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Utara, Bapak Bambang Supriyanto, sebagai pemegang amanah dari pemerintah, untuk menjaga kelestarian hutan mangrove dan memberdayakan masyarakat mengelola ekosistem serta biota yang ada didalamnya. Agar secara ekonomi, masyarakat juga terbantu," ujar Ketua Kelompok Tani Hutan Bhakti Nyata Salamin Yahya di sela penyerahan sertifikat HKm.
Ketua Kelompok Tani Hutan Bhakti Nyata, itu langsung memberikan instruksi kepada seluruh anggota untuk merapatkan barisan lewat pesan whattsap, begitu selesai menerima surat tersebut.
BACA JUGA:
Laporan Peluncuran Lagu Mars & Hymne KPK ke DewasSelain itu, dirinya juga memerintahkan untuk segera melakukan pembenahan dan edukasi ke masyarakat sekitar, pentingnya menjaga kehidupan tumbuhan pantai. Dia meminta semua yang terkait agar dapat menjaga kondusifitas perkembangan, jangan lagi terjadi abrasi yang parah akibat ketidakpedulian.
"Saya minta, agar semua elemen terkait, terutama masyarakat yang hidupnya dari berburu kepiting dan lainnya, untuk tidak menebang pohon sebagai kepentingan pribadi. Karena wilayah ini menjadi tanggungjawab kita semua" beber pria yang akrab disapa Mimin ini.
Penyerahan sertifikat ini juga sebagai kepedulian, atau pun moment yang tepat untuk legalitas kelompok yang selama ini berjalan tanpa adanya perlindungan dan kekuatan hukum tetap, apabila ada kekadian perusakan ekosistem dan biotanua, serta penebangan pohon bakau ilegal untuk di jual menjadi arang.
BACA JUGA:
Polda Sumut Minta Keterangan Jurnalis Jefri Untuk Tangkap Otak Pelaku"Selama ini, hampir seluruh kelompok bekerja tanpa adanya izin dari PSKL. Namun, dengan adanya langkah maju yang dilakukan pada hari ini, tentunya kita sudah tidak lagi segan-segan menegur masyarakat yang menebang kayu atau pun merusak keasrian mangrove yang ada" pungkas Mimin.