KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto

Armand

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202602/_9466_KPK-Serahkan-Buku-Pendidikan-Antikorupsi-kepada-Prof-Muryanto.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Dokumentasi USU
Penyerahan buku dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana kepada Prof. Muryanto Amin.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku bertema pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dalam kegiatan Pembahasan Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 bersama pimpinan perguruan tinggi negeri peserta SNPMB. Kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Jakarta, Selasa (10/2/2026)

Penyerahan buku dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana kepada Prof. Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara, yang hadir sebagai Sekretaris Jenderal MRPTNI. Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian forum pembahasan SNPMB yang diikuti pimpinan perguruan tinggi negeri dari seluruh Indonesia.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, jajaran pimpinan KPK, serta Ketua MRPTNI sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Eduart Wolok. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ahmad Joko Pramono hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan SNPMB.

Ahmad Joko Pramono menekankan bahwa proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru harus dilaksanakan secara objektif, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu diperkenalkan sejak awal sebagai bagian dari pembentukan karakter sivitas akademika.

"SNPMB merupakan pintu masuk utama ke perguruan tinggi negeri. Karena itu, seluruh prosesnya harus dijalankan secara profesional dan berintegritas," ujar Ahmad Joko Pramono.

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto menyampaikan bahwa SNPMB dirancang sebagai proses yang inklusif dengan menyediakan berbagai jalur masuk perguruan tinggi negeri. Kebijakan SNPMB terus disempurnakan untuk memastikan keadilan sekaligus menjaga kualitas seleksi pendidikan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya, Prof. Eduart Wolok menjelaskan bahwa SNPMB memiliki dua tujuan utama, yakni memfasilitasi perguruan tinggi negeri dalam menjaring calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), serta memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mengikuti seleksi berdasarkan hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Sementara itu, Muryanto Amin menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional. Ia menilai sinergi antara KPK dan MRPTNI memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan SNPMB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kolaborasi ini menjadi penguatan komitmen bersama agar seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru berlangsung kredibel dan profesional," kata Muryanto Amin.

Melalui kegiatan tersebut, KPK dan MRPTNI mendorong penguatan nilai-nilai antikorupsi dalam tata kelola pendidikan tinggi, khususnya pada proses penerimaan mahasiswa baru, guna mendukung terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang berintegritas.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

BPIP dan Komisi XIII DPR RI Gelar Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila di FISIP USU

Politik

Akrobat Politik KPK Menyasar Ondim di Sumut

Politik

KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Politik

IKA FEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM

Politik

Siapkan Pemimpin Muda Adaptif, IKA FEB USU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026

Politik

Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?