Komnas HAM: Sumut Wilayah ke 2 Laporan Konflik Agraria Terbesar di Indonesia

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102021/_838_Komnas-HAM--Sumut-Wilayah-ke-2-Laporan-Konflik-Agraria-Terbesar-di-Indonesia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Istimewa
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama panitia seminar agraria USU.

drberita.id | Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan konflik agraria di Sumatera Utara sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif.

Hal itu dikatakan Taufan Damanik dalam seminar bertema 'Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara' di Kampus USU pada Kamis-Jumat, 21-22 Oktober 2021.

Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM RI memberi perhatian serius pada konflik agraria baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi manusia dan hajat hidup orang banyak, yang dampaknya berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Selain itu, kata Taufan, konflik agraria juga menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima Komnas HAM RI.

"Tentu tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukan persoalan ini. Untuk itu kita ajak elemen perguruan tinggi dan akademisi dalam kajian dan analisis yang dapat menjadi kekuatan dalam penyelesaian konflik agraria," kata Taufan.

Berdasarkan data Komnas HAM RI, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan aduan terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Diakui Taufan hal ini menandakan masyarakat Sumatera Utara sangat proaktif dalam memperjuangkan hak haknya. Sehingga ia optimis para pihak di Sumatera Utara dapat mendudukan persoalan agraria ini untuk mendapat solusi yang efektif.

BACA JUGA:BIN Tuntaskan Vaksin 11 Ribu Warga Binjai dan Deliserdang Dosis 2

Sebelumnya, Rektor USU Dr. Muryanto Amin mengatakan seminar agraria ini merupakan tindak lanjut implementasi kerja sama antara Komnas HAM RI dan USU. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sharing information experience and knowledge dari narasumber yang berkompeten sehingga membuka ruang diskusi yang sehat, cerdas dan mencerahkan dari elemen pemerintah, masyarakat dan akademisi.

"Menghasilkan insight kolaborasi implementasi regulasi dan kebijakan di Sumatera Utara. Membuka wawasan dan kepedulian terhadap rakyat dan Negara Indonesia mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur," ujar Muryanto.

Memperkokoh kolaborasi antara Komnas HAM dan USU terkait penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara, Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilanjukan dengan nota kerja sama.

Penulis
: Armand
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

Hadirkan Muhammad Furqan Alfaruqiy Bahas Soal Strategi USU untuk Masa Depan Bangsa

Politik

Rektor Muryanto Minta Para Wisuda jadi Manfaat bagi Masyarakat

Politik

Peringati Hardiknas 2026, Balita Stunting di Kota Medan Dapat Bantuan Susu dan Vitamin

Politik

Staf Khusus DPR RI Tinjau Persiapan Stadion Teladan Medan Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19

Politik

Data Pendidikan Utusan Khusus Presiden Mardiono Disoal, FKMP Desak KIP RI Buka Informasi ke Publik

Politik

Peneliti USU Menuju Mesin Diesel Ramah Lingkungan