drberita.id -Anggota
DPRD Medan Robi Barus menegaskan komisi 1 meminta verifikasi ulang pemilihan kepala lingkungan di Kecamatan
Medan Baru dan
Medan Barat.
Penegasan itu disampaikan Robi Barus kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tapem Pemko Medan beserta unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat, pada Senin 14 Juli 2025.
"Artinya, dalam hal ini Komisi 1 DPRD Medan dilibatkan sehingga proses pencalonan seusai dengan ketentuan Perda tentang pengangkatan Kepling," ucapnya.
Robi Barus pun merinci tentang pengaduan warga di Lingkungan IV, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, saat pengajuan pencalonan tidak mencukupi 30 persen dari persyaratan yang telah ditetapkan Perda.
Kemudian, pemilihan Kepling 11 di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, adanya keberatan terkait status domisili kepling.
"Dalam pengaduan warga menyebutkan Kepling yang sudah terpilih informasinya tidak berdomisili 2 tahun sebelum waktu pencalonan," ucapnya.
Roby Barus mengatakan verifikasi yang dilakukan pada proses pencalonan Kepling selanjutnya diserahkan kepada Komisi 1 DPRD Medan.