Pendidikan Indonesia

Kebijakan Gubernur Sumut 5 Hari Sekolah dan Gratis Belum Tentu Kelualitas Pendidikan Baik

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202506/_5086_Kebijakan-Gubernur-Sumut-5-Hari-Sekolah-dan-Gratis-Belum-Tentu-Kelualitas-Pendidikan-Baik.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Tokoh Pendidikan Sumut Syaiful Syafri.
drberita.id -Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution tentang 5 hari sekolah bagi siswa yang mengikuti pendidikan di jenjang SMA/SMK Negeri yang sekaligus geratis atau tanpa ada tambahan biaya dimulai tahun ajaran 2025/2026 merupakan nuansa baru untuk masyarakat Sumut.

Bagi para orang tua siswa yang anaknya memasuki sekolah dan masih duduk di jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Sumut, tentunya merasa bersyukur dan memberi apresiasi sehingga berharap kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dimulai tahun ajaran 2025/2026.

Hal tersebut dikatakan Syaiful Syafri, Tokoh Pendidikan Sumut menanggapi kebijakan Gubsu Bobby Nasution tentang sekolah 5 hari dan sekolah gratis bagi Siswa SMA/SMK Negeri di Sumut, Senin 16 Juni 2025.

"Sama halnya dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025, para siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026 ini bersekolah secara gratis," ujar Syaiful.

Tahun ini, kata Syaiful, pertama sekali dibuka sekolah rakyat mulai tingkat SD, SMP dan SMA dengan sistem asrama yang dibiayai Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum bekerjasama dengan Kemendikdasmen pada tahun ajaran 2025/2026 untuk masyarakat miskin Indonesia khususnya Sumut dan Kota Medan.

Dari tiga kebijakan tersebut tentunya tidak terlepas dari peran kepala daerah untuk pelaksanaan dan kualitas pendidikan ditingkat provinsi dan kabupaten kota, khusus di Sumatera Utara, apakah jajaran kepala daerah atau dinas pendidikan telah membahasnya secara bersama, karena menyangkut dukungan APBD masing masing daerah.

Jika dukungan anggaran daerah (APBD) untuk sekolah gratis tidak tersedia di tingkat provinsi dan kabupaten kota di Sumatera Utara, dan hanya berharap sumber dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta dana alokasi khusus (DAK) dari APBN, diyakini kualitas pendidikan di Sumut semakin suram.

"Itu bedanya dengan Provinsi Maluku Utara, kebijakan seorang gubernur didukung alokasi anggaran APBD sebesar Rp. 61 miliar rupiah untuk renovasi sekolah tingkat SMA/SMK dan Rp. 34 miliar untuk bantuan operasional sekolah serta Rp. 3 miliar untuk beasiswa ke perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat di daerah itu," jelas Syaiful Syafri.

Sementara kebijakan Gubernur Kalimantan Timur pada tahun ajaran 2025/2026 telah mengalokasikan anggaran untuk masyarakat yang melanjutkan ke perguruan tinggi di Kalimantan Timur melalui sumber dana APBD sebesar Rp. 750 miliar dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakatnya.

Perlu diketahui, kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution tentang 5 hari sekolah bersamaan pendidikan gratis ditingkat SMA/SMK termasuk untuk SLB pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Sumut.

Padahal Dinas Pendidikan masih memerlukan regulasi sebagai produk hukum, apakah berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).

"Misalkan untuk 5 hari sekolah apakah sudah dibahas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, dengan Kabid, para Kepala Cabang Dinas, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru? seperti untuk pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Karena siswa dan guru di sekolah sejak pagi hingga sore hari, sementara guru honorer masih memerlukan peningkatan kompetensi," kata Syaiful.

Sisi lain, lanjut Syaiful, dengan kondisi APBD saat ini, apakah sudah dianggarkan untuk bantuan operasional faerah (Bosda) bidang pendidikan pada tahun ajaran 2025/2026? karena tanpa subsidi melalui bosda untuk SMA/SMK dan SLB diyakini kualitas pendidikan di Sumut akan semakin merosot, dibanding tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data pendidikan di Sumut ada 468 SMA Negeri dengan jumlah siswa 252.462 orang, dan jumlah guru 16.545 orang.

Kemudian, SMK Negeri ada 269 SMK, jumlah siswa 137.491 orang dengan jumlah guru 11.262 orang, dan SLB ada 29, dengan jumlah siswa 3000 orang dan kekurangan guru berkisar 400 orang sebagai guru kelas sesuai kompetensi ketunaan.

"Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution tentang 5 hari sekolah dan sekolah gratis ditingkat SMA/SMK dan SLB berada pada kesiapan Kepala Dinas Pendidikan Sumut beserta jajarannya untuk mempersiapkan regulasi, program pembelajaran baik intra dan ekstrakurikuler, kompetensi guru, dan alokasi APBD melalui bosda," tegas Syaiful Syafri.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Pemerhati Sosial Budaya: Kasihan Gubernur Sumut, Sudah Banyak Pengaduan ke Saya

Politik

Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah

Politik

Sumatera Utara Hampir Punya PLTG di Kabupaten Batubara, Saat Edy Rahmayadi Gubernur Sumut

Politik

3 Poin Petisi Pendidikan dari Graha Kirana Untuk Pemerintah

Politik

Uang Sekolah SMA/SMK Negeri Sumut Bisa Jadi Ganjalan Program Pendidikan Gratis Bobby Nasution

Politik

Alumni Graha Kirana Medan Gelar Dialog Pendidikan dan Launching Podcast Suara Graha Kirana