drberita.id | Banyak program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Sumatera Utara (Sumut), belum sesuai aturan dan juklak.
Masyarakat diminta memonitoring setiap kegiatan PUPR, baik pengerjaan jalan, jembatan, perumahan, irigasi dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kominfo dan Media KBPP Polri Resor Medan, Ali Syukur melalui siaran pers, Rabu 31 Agustus 2022.
Alumni SMA 8 ini menyebut, hampir semua pekerjaan di lapangan belum memenuhi harapan masyarakat. Akan tetapi semuanya tertutup rapi.
"Masyarakat masih takut dan belum berani melapor, apa-apa saja temuan di lapangan yang diduga menyimpang. Kita siap mengadvokasi kalau masyarakat melapor," ucap mantan Kepala Cabang (Kacab) salah satu Bank Swasta ternama itu.
BACA JUGA:KPK Terima Laporan Proyek Rp 2,7 T Sumut dan Dugaan Suap KSO 3 BrokerAnak polisi ini menambahkan, selama beberapa pekan memonitoring Kementrian PUPR di Sumut, banyak sekali ditemukan kejanggalan dan penyimpangan sehingga berimbas buruknya pekerjaan di lapangan.
"Temuan temuan di lapangan terus dikumpulkan. Jadi, masyarakat yang ada menemukan penyimpangan, segera lapor ke kita. Akan kita telusuri. Untuk pelapor akan kita rahasiakan," janjinya.
Ali menegaskan, saat ini pihak KBPP Polri sedang konsen memonitoring Kementrian PURP di Sumut.
BACA JUGA:Skenario Tender Proyek Rp 2,7 T Terungkap, Progres Kerja Berkurang Atas Permintaan Kontraktor"Kita terus pantau itu. Banyak masyarakat yang sudah datang ke kita memberikan laporan dan bukti bukti penyimpangan, dan kita cek ke lapangan," kata Ali.
KBPP Polri pun berkomitmen akan melakukan memonitoring semua kebijakan pemerintah, baik itu tingkat pusat dan daerah.