Pemilu 2024

Jokowi Dituding Legalkan Dinasti Politik di Pilpres 2024

Gibran Jadi Cawapres
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202310/_830_Jokowi-Dituding-Legalkan-Dinasti-Politik-di-Pilpres-2024.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional (RPN) Muhammad Ikhyar Velayati.
drberita.id -Presiden Jokowi dituding sebagian kalangan melegalkan dinasti politik di Pilpres 2024. Tudingan itu lataran Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Tudingan tersebut berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi usia yang membuat Gibran bisa

jadi cawapres," ungkap Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional (RPN) Muhammad Ikhyar Velayati dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Oktober 2023.

Seiring dengan keputusan MK, dukungan massif datang dari parpol Koalisi Indonesia Maju untuk mengusung Gibran menjadi Cawapres untuk Capres Prabowo Subianto.

"Tudingan dinasti politik itu mengada-ngada dan inkonstitusional, yang punya wewenang mengusung capres-cawapreskan hanya parpol sesuai dengan Pasal 223, 224, dan 225 UU Nomor 8 Tahun 2017. Jadi walaupun Presiden Jokowi atau siapapun ingin menjadi presiden, harus persetujuan parpol, dan tentunya juga harus bertarung dalam pilpres," jelas Ikhyar.

Ikhyar menambahkan pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak mencerminkan politik dinasti karena sesuai dengan UU dan peraturan hukum yang berlaku.

"Dinasti politik itu bisa terjadi jika memenuhi beberapa syarat. Misalnya, bentuk negara kerajaan sehingga suksesi kekuasaan berdasarkan keturunan atau memaksakan suksesi kekuasaan dengan melanggar undang undang. Semua syarat tersebut tidak terjadi pada pencalonan Gibran sebagai cawapres," ungkap Ikhyar

Mantan Aktivis 98 ini juga mengatakan tudingan politik dinasti ke Jokowi dan Gibran bertujuan menggerus suara pasangan Prabowo - Gibran pada Pilpres 2024

"Mereka sebenarnya sangat tahu mengenai isi undang undang pilpres ini, satu satunya cara untuk menghempang banjir suara dari kalangan milineal dan pendukung Jokowi terhadap pasangan Prabowo - Gibran dengan mengkampanyekan politik dinasti. Tapi masyarakat khususnya pemilih milineal dan generasi Z tidak akan terpengaruh, karena mereka punya style dan logika politik sendiri dalam pemilih pemimpin," ungkap Ikhyar

Menurut Ikhyar, sejarah Republik Indonesia pernah punya pengalaman kaum muda memimpin bangsa ini dan berhasil.

"Ini saatnya kaum muda memimpin negeri ini. Era perjuangan pembebasan nasional. Indonesia pernah dipimpin generasi muda, contohnya Sutan Sjahrir berusia 36 tahun ketika menjadi Perdana Menteri, begitu juga dengan Burhanuddin Harahap berusia 38 tahun saat dilantik menjadi Perdana Menteri RI. Saatnya kaum muda memimpin, kalau bukan sekarang kapan lagi," tegas Ikhyar.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution

Politik

KPK Harus Tangkap Bobby Nasution Walau Menantu Jokowi, Tapi Gandi Parapat Tidak Berani Protes atau Kritik

Politik

Depan Gedung Merah Putih KPK, KAMAK Minta Prabowo Tegur Mantu Mantan Presiden Jokowi

Politik

Aktivis 98 Sebut Jokowi Korban Perang Asimetris Antek Asing OCCRP Untuk Jatuhkan Indonesia

Politik

RBS Duga Ada Misi Terselubung Jokowi Datang ke Sumut

Politik

Korwil PMPHI Sebut Pergantian Pj. Gubsu Keinginan Presiden Jokowi