drberita.id -Presiden
Jokowi dituding sebagian kalangan melegalkan dinasti politik di
Pilpres 2024. Tudingan itu lataran Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto di
Pilpres 2024.
"Tudingan tersebut berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi usia yang membuat Gibran bisa
jadi cawapres," ungkap Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional (RPN) Muhammad Ikhyar Velayati dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Oktober 2023.
Seiring dengan keputusan MK, dukungan massif datang dari parpol Koalisi Indonesia Maju untuk mengusung Gibran menjadi Cawapres untuk Capres Prabowo Subianto.
"Tudingan dinasti politik itu mengada-ngada dan inkonstitusional, yang punya wewenang mengusung capres-cawapreskan hanya parpol sesuai dengan Pasal 223, 224, dan 225 UU Nomor 8 Tahun 2017. Jadi walaupun Presiden Jokowi atau siapapun ingin menjadi presiden, harus persetujuan parpol, dan tentunya juga harus bertarung dalam pilpres," jelas Ikhyar.
Ikhyar menambahkan pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak mencerminkan politik dinasti karena sesuai dengan UU dan peraturan hukum yang berlaku.
"Dinasti politik itu bisa terjadi jika memenuhi beberapa syarat. Misalnya, bentuk negara kerajaan sehingga suksesi kekuasaan berdasarkan keturunan atau memaksakan suksesi kekuasaan dengan melanggar undang undang. Semua syarat tersebut tidak terjadi pada pencalonan Gibran sebagai cawapres," ungkap Ikhyar
Mantan Aktivis 98 ini juga mengatakan tudingan politik dinasti ke Jokowi dan Gibran bertujuan menggerus suara pasangan Prabowo - Gibran pada Pilpres 2024
"Mereka sebenarnya sangat tahu mengenai isi undang undang pilpres ini, satu satunya cara untuk menghempang banjir suara dari kalangan milineal dan pendukung Jokowi terhadap pasangan Prabowo - Gibran dengan mengkampanyekan politik dinasti. Tapi masyarakat khususnya pemilih milineal dan generasi Z tidak akan terpengaruh, karena mereka punya style dan logika politik sendiri dalam pemilih pemimpin," ungkap Ikhyar
Menurut Ikhyar, sejarah Republik Indonesia pernah punya pengalaman kaum muda memimpin bangsa ini dan berhasil.
"Ini saatnya kaum muda memimpin negeri ini. Era perjuangan pembebasan nasional. Indonesia pernah dipimpin generasi muda, contohnya Sutan Sjahrir berusia 36 tahun ketika menjadi Perdana Menteri, begitu juga dengan Burhanuddin Harahap berusia 38 tahun saat dilantik menjadi Perdana Menteri RI. Saatnya kaum muda memimpin, kalau bukan sekarang kapan lagi," tegas Ikhyar.