drberita.id | Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan baik kepada masyarakat. Sebaliknya, pelayanan buruk meninggalkan kesan tidak baik di masyarakat.
"Pelayanan buruk akan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah," kata Presiden Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 yang digelar Ombudsman RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
BACA JUGA:
Melalui DDW, Himalaya UISU Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Jokowi bahkan menegaskan, tidak ada toleransi bagi penyelenggara layanan publik yang buruk, prosesnya lambat, berbelit-belit dan tidak responsif. Ia juga mengingatkan, agar penyelenggaran pelayanan publik jangan pernah merasa cukup apa yang telah dikerjakan.
"Karena situasi terus berubah. Tuntutan penyempurnaan layanan publik juga terus meningkat," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, penyelenggaraan pelayanan publik tidak boleh bekerja biasa biasa saja. “Harus mengubah cara kerja. Harus berorientasi hasil untuk mewujudkan pelayan yang prima," katanya.
"Pelayanan yang prima tidak terjadi begitu saja. Menyelenggarakan pelayanan yang prima, memerlukan komitmen, kerjasama, ikhtiar yang berkelanjutan. Juga harus terus bertransformasi baik secara sistem, tatakelola, pola pikir dan kebiasaan kerja. Mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani. Memanfaatkan teknologi untuk tugas tugas pelayanan untuk menciptakan layanan yang terjangkau dan cepat," sambung Presiden.
BACA JUGA:
MCP KPK Hingga Soal "Pangeran" Batubara Mencuat Dalam Diskusi Hari Anti Korupsi
Survei atau penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik perlu dilakukan untuk melihat keberhasilan dan kekurangan pelayanan yang telah dilakukan. Tujuannya agar penyelenggaran pelayann publik lebih baik.
Terakhir, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan survei atau penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tersebut.
"Sudah saatnya kita mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Kembangkan inovasi digital untuk peningkatan layanan. Dan, jadikan pengharagaan ini untuk memotivasi agar terus meningkatkan kualitas layanan," kata Presiden.