Dana Desa MBG

Jamintel Kejaksaan Agung dan SMSI Sepakat Kawal Program JAGA Desa dan JAGA Dapur MBG

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202605/_5417_Jamintel-Kejaksaan-Agung-dan-SMSI-Sepakat-Kawal-Program-JAGA-Desa-dan-JAGA-Dapur-MBG.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani bersama SMSI dan ABPEDNAS.
drberita.id -Program nasional Jaksa Garda Desa (JAGA Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENAS).

Ketiganya berkolaborasi dalam pertemuan dan penguatan sinergitas untuk mengawal kedua program tersebut di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 Mei 2026.

Pertemuan itu menitikberatkan pada upaya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan, pendampingan, dan dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah hingga tingkat desa.

Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat Taufiqurochma berjanji mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah untuk ikut mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.

Menurut Firdaus keterlibatan media menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

"SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan, program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran sistem 'Jaga Dapur MBG' yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung RI.

"Program MBG sendiri, menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis," beber Firdaus.

Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani memaparkan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Untuk mendukung transparansi program MBG, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

"Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran," ujar Reda Manthovani.

Selain melibatkan masyarakat, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Menurut Reda, program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, Kepala Desa, hingga pelaksana program di lapangan dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.

Reda menilai kolaborasi Kejaksaan dengan ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

"Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir," tegasnya.

Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu, antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Deklarasi Persaudaraan Forsolima: Program MBG dan KDMP Rawan Dikorupsi Bikin Negara Bangkrut

Politik

KOMPAK Soroti Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Kejaksaan Agung Bisa Masuk

Politik

Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas

Politik

Yayasan Atifa Maju Mandiri Miliki 11 SPPG MBG di Sumut, Tersebar di Medan dan Deliserdang

Politik

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Politik

Limbah Dapur MBG di Deliserdang Buat Resah Masyarakat, Bupati Harus Bertindak