drberita.id | DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) membekukan sementara kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara sampai dengan waktu yang tidak ditetapkan.
Informasi diperoleh DRberita, Kamis 25 Maret 2021, pembekuan DPD GAMKI Sumut imbas dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal di Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021.
BACA JUGA :Kecurigaan Ketua DPC Partai Demokrat Medan Dukung KLB Ilegal Imbas dari Mosi Tidak Percaya 15 PAC
Pembekuan DPD GAMKI Sumut sesuai dengan surat DPP nomor: 110695/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dan Sekretaris Jenderal Sahat Martin P. Sinurat.
Dalam surat DPP GAMKI terdapat 3 poin keputusan;
[br]
1. Menghentikan sementara semua aktivitas ke dalam dan ke luar DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.
2. Bahwa dengan terbitnya surat keputusan ini maka segala aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara yang sedang dan akan berlangsung harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.
3. Bahwa surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai keluarnya surat keputusan baru dari DPP GAMKI.
BACA JUGA :Meski Tak Diundang Fakta Integritas Setia ke AHY, Ketua DPC Tetap Datang ke DPD Partai Demokrat Sumut
[br]
Keputusan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat 'Tim Pencari Fakta' pencatutan nama oraganisasi GAMKI.
"Suray itu, Iya benar," ucap Jeyasa Tarigan, salah seorang Tokoh GAMKI di Provinsi Sumatera Utara.