drberita.id -Sikap Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat yang bungkam dinilai tidak koperatif terhadap persoalan yang terjadi.
Sekretaris Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara Aldi Satrio mengatakan surat klarifikasi atas permintaan penjelasan status aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat harusnya dijawab.
Para aktivis mempertanyakan kejelasan pengelolaan, pendataan, dan pemanfaatan sejumlah aset daerah yang dinilai belum transparan kepada publik.
"Sikap diam yang ditunjukkan Kepala BPKAD Langkat itu terhadap surat klarifikasi menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, aset daerah menyangkut kepentingan publik wajib dijelaskan secara terbuka," ucap Aldi Satrio di Medan, Kamis 9 April 2026.
BPKAD Langkat seharusnya responsif terhadap permintaan klarifikasi dari masyarakat, apalagi hal itu berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan barang milik daerah.
PW HIMMAH Sumut mendesak agar BPKAD Langkat memberikan keterangan resmi dan membuka data status aset yang dipertanyakan. Hak publik untuk mengetahui dilindungi undang undang, sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan.
"Jangan sampai kebungkaman ini justru memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Kami minta BPKAD Langkat tidak tertutup dan menjawab surat yang telah dilayangkan aktivis," tutup Aldi Satrio.