drberita.id | Hariman Tua Dibata Siregar, selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Deliserdang yang sah dari pengurus pusat, memprotes oknum yang audensi ke Kapolres Delisersang dengan mengatasnamakan ketua kadin.
"Pihak saya telah dirugikan atas pencatutan nama dan logo organisasi kadin oleh oknum yang bukan anggota ataupun pengurus Kadin Deliserdang, serta di mata publik baik terhadap jenjang institusi organisasi maupun terhadap organisasi yang dipimpinnya," ungkap Hariman Siregar dalam siaran pers, Kamis 17 Februari 2022.
Menurut Hariman, beredarnya kabar tentang Kadin Deliserdang audensi ke Kapolres maupun ke instansi Pemkab Deliserdang merupakan kerjaan orang orang yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA:
MPPD Akan Buka Dugaan Gratifikasi Seleksi Cados UINSU"Pihak yang mengatasnamakan ketua dan pengurus Kadin Deliserdang tersebut Justralam Sembiring dan kawan kawannya, dengan pencatutan nama dan logo lembaga kadin secara inkostitusional. Ini harus dipertanggungjawabkan Justralam Sembiring secara hukum, karena ini persoalan serius," ujar Hariman.
Berdasarkan hasil Munas VII Kadin pada 2021, kata Hariman, menghasilkan keputusan memilih dan menetapkan M. Arsjad Rasjid P.M sebagai ketua umum masa bakti 2021-2026, dan telah terbentuk juga pengurus Kadin Provinsi se-Indonesia termasuk Ketua Kadin Sumatera Utara.
Begitu juga Ketua Kadin Kabupaten Kota yang sampai sekarang ini belum ada dilakukan musda sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 220/8551//Polpum, tanggal 22 Desember 2021.
Namun, lanjut Hariman, yang mengherankan kenapa Justralam Sembiring mengaku-ngaku sebagai Ketua Kadin Deliserdang. Bahkan melakukan audensi atas nama Kadin Deliserdang.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Sumut Tolak 7 Nama Terpilih Anggota KPID"Perlu kami sampaikan agar saudara Justralam Sembiring menyampaikan permohonan maafnya melalui media cetak, Tv, dan online nasional. Bilamana hal ini tidak dilakukannya, maka dengan tegas kami sampaikan akan memprosesnya secara hukum dengan membuat laporan polisi," kata Hariman Siregar.
"Kepengurusan sah Kadin Deliserdang adalah saya sebagai ketua sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Sumatera Utara No. SKEP: 76/DP/IV/2017 masa bakti 2017-2022 tanggal 24 April 2017," tegasnya.